Ketapang – Viralnya sebuah foto pelakat yang bertuliskan Kantor Polisi Bersama, Kepolisian Negara Republikm Indonesia, Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou “Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park” berbuntut panjang.

Pasalnya, dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP/2018 tertanggal 13 Juli 2018 menyatakan bahwa Kapolres Ketapang yaitu Sunario dicopot dari jabatan dan dimutasi menjadi Perwira Menengah di Polda Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal kepada awak media membenarkan mutasi tersebut. Iqbal mengatakan bahwa plakat Kantor Polisi Bersama tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di institusi Polri. Iqbal menegaskan bahwa kerjasama Polri dengan negara lain adalah kewenangan Mabes Polri .

“Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang. Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen (Perwira Menengah) di Polda Kalimantan Barat,” papar Iqbal, Jumat (13/7/2018).

Baca Juga: http://sbsinews.com/hingga-2021-jasa-koperasi-sbsi-dipimpin-agus-supriyadi/

Diketahui, sebelumnya beredar viral di media sosial dan group-group di beberapa aplikasi terkait foto yang menunjukkan jajaran Polres Ketapang di Kalimantan Barat berfoto bersama kepolisian Suzhou China. Terlebih lagi, terdapat plakat yang bertuliskan ‘kantor bersama Polres Ketapang dan kepolisian Suzhou’.

Dari keterangan foto tersebut diketahui lokasi berada di berada di areal Ketapang Industrial Park (KIP), milik PT BSM, di Sei Awan Kanan, kecamatan Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari infomasi juga disebutkan bahwa tujuan peresmian kantor bersama Biro Keamanan Publik Republik Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou itu, untuk mempererat hubungan kepolisian antar 2 negara yakni RI-China.

Pada plakat terdapat bendera Merah Putih dan bendera Cina. Persis di bawah bendera terdapat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang disertai dalam bentuk tulisan aksara Cina.

Baca Juga: http://sbsinews.com/lanjutkan-konsolidasi-ini-pembahasan-fppk-sbsi-dengan-pt-dsn/

Namun meski terlihat jelas jajaran Polres Ketapang berfoto bersama polisi Suzhou memegang plakat kantor bersama, Sunario membantah adanya peresmian kantor bersama itu. Menurut Sunario, kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.

“Perlu saya jelaskan agar tidak salah paham. Tanggal 12 Juli ada kunjungan kepolisian Suzhou ke PT BSM. Yang mana, mereka juga mengundang Polres Ketapang untuk kunjungan ke perusahaan itu,” kata Sunario, Jumat (13//7/2018).

Plakat tersebut, lanjut Sunario, hanya sebagai contoh yang diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou saat melakukan kunjungan ke PT BSM pada Kamis 12 Juli 2018.

“Sekarang barang (plakat) ini ada di kami dan kami memohon masyarakat Indonesia untuk pengertiannya supaya tidak menjadi viral, atau ke mana-mana atau tidak dialihkan ke mana-mana juga,” tutupnya. (IB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here