SBSINews – Pada Senin (22/07) Ketua Umum (K)SBSI Muchtar Pakpahan bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker RI Bapak Aswansyah.

Dalam pertemuan tersebut rombongn DPP yang dipimpin MP terdiri dari Amser Hutauruk, Netty Saragih, Arsula Gultom, Muhamad Husni dan Sabinus Moa. Sedangkan Aswansyah didampingi oleh Kasubdid Pemberdayaan Organisasi Pekerja dan Pengusaha Kemenaker Kresensia Harianja.

Tujuan pertemuan ini untuk klarifikasi data yang beredar, data Berita Acara Rekapitulasi Tingkat Nasional Pendataan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah beredar di dunia maya.

Data tersebut dengan jelas menyebutkan tempat penyampai verifikasi yaitu di kemenaker RI pada 13 Mei 2019 dan ada 40 SB/SP yang diverifikasi tetapi yang menandatangani hanya enam orang perwakilan SB/SP, sedangkan dari kemenaker tidak ada yang menandatanganinya. Dari 40 SB/SP tersebut yang mendapat jatah di LKS Tripartit hanya delapan SB/ SP.

Data tersebut banyak yang mendesak untuk diklarifikasi, salah satunya adalah (K)SBSI yang terverifikasi adalah DPP SBSI dengan jumlah anggota 4,591. Hal inilah yang patut dipertanyakan selain beberapa hal yang juga sangat krusial.

Dalam pertemuan tersebut Aswansyah meyatakan bahwa ada hal yang menggembirakan karena KSBSI sudah berganti nama dan konflik sudah berakhir, serta bersyukur juga jarena MP sudah bisa beraktifitas kembali.

Mengawali pertemuan ini MP menanyakan apakah verifikasi keanggotaan serikat masih dibuka. MP juga menyampaikan kendala yaitu penolakan pengesahan data anggota oleh Disnaker propinsi seperti DKI Jakarta, Pelalawan dan beberapa daerah lain dengan alasan tidak ada petunjuk dari kementerian.

Selain hal – hal itu MP juga menyampaiksn soal data verifikasi yang sangat manipulatif.
” Kami mendapatkan dokumen verikasi keanggotaan dari media sosial, dokumen itu hanya ditandatatangani enam serikat, dari kememenaker tidak ada yang tandatangan, sedangkan tempat verifikasi di kemenaker, ” jelas MP.

Lanjut MP, ” anggota kami hanya empat ribu sekian, itu data dari mana, verifikasi ini kami tidak diundang, SBSI 92 masih tercantum pada hal mereka sudah afiliasi dengsn Kami, dan anggota KSBI 386 ribu itu dari mana, sepuluh tahun lalu juga datanya seperti itu dan Federadi Bupelah masih tercantum, pada hal Bupela sudah lama keluar.”

Verifikasi keanggotann SB/SP untuk menentukan jata perwakilan yang akan duduk di LKS Tripartit sudah bukan rahasia umum lagi. Sudah menjadi polemik dikalangan serikat buruh. Verifikasi hanya melibatkan serikat yang selama ini mesra dengan kemenaker. Jata keterwakilan di LKS Tripartit menjadi bancakan dari serikat – serikat tersebut.
” Ada yang tidak valid dari data ini yaitu ada puluhan ribu anggota federasi yang tidak terverifikasi tetapi tetapi dimasuk menjadi anggota serikat, ini dari mana dasarnya,” tambah MP.

Menangapi apa yang disampaikan MP, Aswansyah menganggab ini sudah benar dengan alasan bahwa verifikasi itu berdasarkan data yang duterima dari dinas propinsi. Perntaan itu didukung oleh Kresia Harianja.

” verifikasi ini terlebih dahulu oleh Disnaker propinsi setelah itu baru diserahkan kepada kami, ” jelas Kresensia.
Lanjutnya,” dari dinas Kami sudah minta sejak April 2018 tetapi tidak diserahkan, kami minta lagi pada Agustus 2018, data diserahkan tetapi sangat sedikit, akhirnya pada Maret 2019 baru mulai diverifikasi, dengan demikian kalau data tidak dimasukkan maka tidak ketahuan federasinya.”

Karena mulai ada perdebatan karena dalam hal ini (K)SBSI merasa tidak pernah diinformasikan termasuk tidak pernah diundang untuk verifikasi ini. Aswansyah menyatakan ini mereka tampung dan nanti di dibicarakan.

” Begini aja, apakah ini kami tunggu dalam satu minggu atau kami lansung tempu jalur hukum,” tegas Arsula Gultom yang dusetujui oleh MP.

Akhirnya Aswansyah menyampikan bahwa mereka mohon agar masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan MP menyatakan Kami tunggu itu. (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here