1.Suksesi kepemimpinan di PDIP mulai menghangat. Dukungan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo terhadap Prananda Prabowo menjadi Ketum PDIP bila Megawati lengser dari kepemimpinan partai menuai polemik. Salah satu tokoh PDIP, Aria Bima yang disebut-sebut sebagai pendukung Puan Maharani, tampak kurang happy terhadap statemen Rudyatmo terhadap Prananda.
“Wong Kongres-nya masih empat tahun lagi kok dibicarakan sekarang. Enggak ngerti aku. Ora mudeng dengan pernyataan [FX Rudy],” kata Aria Bima, Senin (12/4). Aria Bima menyatakan PDIP belum membicarakan mengenai topik pengganti Megawati. Ia menegaskan partai hingga saat ini masih berfokus pada tugas di bawah kepemimpinan Megawati. “Ketua umum ya Bu Mega titik sudah. Sekarang ini ketua umum Bu Mega. Loh kok ada pernyataan seperti itu,” tandasnya.
2. Politisi PDIP lainnya, Hendrawan Supratikno menegaskan, keputusan terkait suksesi kepimpinan PDIP akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum. “Pada waktunya Bu Ketum [Megawati] yang akan memutuskan,” kata Hendrawan dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Hendrawan menjelaskan, suksesi kepemimpinan PDIP sudah diatur dengan jelas dalam AD/ART. Aturan ini tak butuh mekanisme saling dukung mendukung untuk meraih kursi Ketum. ‘’Tidak diperlukan dukung-dukungan. Semua sudah diatur dengan jelas dan mudah dipahami,” ujarnya. Ia meminta para kader PDIP tidak membicarakan sesuatu yang bukan menjadi kewenangannya.
3. Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menganalisa, selama ini yang diberi posisi di depan adalah Puan Maharani sementara Prananda Prabowo lebih berperan sebagai orang di belakang layar. Disebutkan, di internal PDIP, Prananda memang dikenal sebagai orang di balik kebijakan-kebijakan strategis PDIP. Namun karena jarang muncul, Prananda jadi kurang dikenal publik.
“Belum teruji apakah dia bisa menjadi wajahnya PDIP atau tidak, kalau Puan sudah mulai kelihatan. Tinggal masalahnya, tinggal kualitas dari popularitas Puan,” ujarnya. Jayadi melihat sosok Prananda masih misterius di depan publik. PDIP harus mengorbitkannya terlebih dahulu jika memang ingin mendaulat dia menjadi Ketum PDIP penerus Megawati Soekarnoputri. Sementara Puan Maharani, meskipun populer, elektabilitasnya masih jauh dari sempurna.
“Prananda dari segi publik kan masih misterius, jangan-jangan kalau diorbitkan PDIP bisa melebihi Puan Maharani. Kelemahan Puan Maharani adalah meski dia kelamaan menjadi politisi dan menjadi menteri, popularitasnya tinggi tetapi kualitas popularitasnya itu tidak menjadi baik. Elektabilitasnya sebagai capres selalu di luar 10 besar ya kan,” imbuh Jayadi lagi.
4. Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan dukungannya terhadap putra Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo menjadi Ketua Umum PDIP pada Kongres PDIP 2024. Hal itu disampaikannya setelah Megawati menyatakan siap turun dari pucuk pimpinan partai berlambang banteng moncong putih.
Rudy mengatakan jabatan Ketua Umum PDIP harus dijabat trah Soekarno yang masih konsisten memegang prinsip Marhaenisme. “Kalau Ibu Mega memang sudah betul-betul menyerahkan kepemimpinan ini kepada kader yang lainnya, menurut saya yang layak ya Mas Prananda,” katanya, Sabtu (10/4) lalu.
Prananda, menurut Rudy, merupakan seorang pemikir yang tidak memiliki banyak kepentingan. Selama ini, Prananda telah banyak berkontribusi kepada PDIP. Prananda juga banyak berinovasi untuk pengembangan partai.
5. Kepala Staf Presiden, Moeldoko berharap para inovator di berbagai bidang bisa berkumpul di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dia menyebut pemerintah telah menyusun rencana untuk mewujudkan hal itu. “Mulai dari peningkatan fungsi anjungan-anjungan daerah yang akan dijadikan tempat berkumpulnya inovator sosial, budaya, dan teknologi, hingga membuka ruang bersama bagi para penggemar teknologi untuk membawa Indonesia menuju Industri 4.0,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Dia membayangkan TMII bisa jadi tempat kajian, riset, hingga pengembangan peradaban suku-suku Indonesia. Dengan begitu, persatuan dan kesatuan Indonesia bisa terwujud. Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan sebagian area di TMII akan dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi. Dia berharap langkah ini bisa membuat TMII berkontribusi untuk negara. “TMII bisa dikembangkan jadi sebuah kekuatan dalam berikan kontribusi yang lebih ke negara,” ujarnya.
6. Moeldoko yang mengaku diminta PresidenJokowi untuk menjelaskan mengenai proses pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita itu mengatakan, masa transisi pengelolaan TMII sudah dimulai. Manajemen TMII telah menyiapkan proses transisi pengelolaan yang akan diambil alih oleh Kemensetneg. “Pemerintah menyiapkan waktu tiga bulan untuk transisi ini. Dan ini sudah dimulai. Manajemen dari TMII menyiapkan diri,” ujar Moeldoko, seusai meninjau kompleks TMII di Jakarta Timur, Senin (12/4).
7. MenteriPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan RUU IKN disahkan menjadi UU di DPR. Dijelaskan, RUU tersebut kini masuk dalam Proleknas prioritas tahun 2021. “Oh iya jelas, kita menunggu pengesahan RUU itu,’’ katanya saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4).
Suharso menjelaskan, pemerintah mengizinkan pihak swasta ikut serta dalam proses pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. “Kita memberikan kesempatan kepada swasta untuk bergerak,” kata Suharso sembari menegaskan, pembangunan IKN tetap dibiayai APBN namun ia enggan menjelaskan total anggaran dari APBN untuk membangun IKN.
8. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru tidak akan mengganggu lingkungan dan masyarakat. Ia juga memastikan, pembangunan itu tidak akan mengganggu populasi hewan endemik Kalimantan seperti Bekantan. “Bekantan tidak akan diganggu. Masyarakat di sana yang menjadi enklave, saya kira mereka juga harus terangkat kesejahteraannya. Jangan sampai mereka menjadi enklave, merasa terasingkan dari IKN-nya,” kata Suharso.
9. Hasil survey Kedai KOPI menyebutkan, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo merupakan tokoh oposisi yang layak menjadi Presiden 2024. Gatot dan pengamat politik Rocky Gerung menempati posisi teratas (13,7 persen) sementara M. Rizieq Shihab menempati posisi paling buncit yakni 4,5 persen. Nama lain yang menyusul adalah Rizal Ramli (12,6 persen), Refly Harun (12,4 persen), dan Mardani Ali Sera (11,6 persen), Emha Ainun Najib (9,0 persen), Din Syamsuddin (7,9 persen), Abdullah Hehamahua (7,9 persen), dan Said Didu 6,7 persen,
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam diskusi virtual, Senin (12/4) menyebutkan, survey dilakukan pada 29 Maret hingga 4 April 2021, diikuti 1.250 responden berusia 25-40 tahun yang tersebar di 34 propinsi di Indonesia. Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, siapakah tokoh oposisi yang dinilai layak menjadi presiden pada 2024 mendatang.
10. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, pemerintah mengeluarkan panduan terbaru tentang rentang waktu pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua. Panduan ini ditetapkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Berdasarkan panduan, penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin Sinovac memiliki selang waktu 28 hari. Untuk vaksin AstraZeneca, rentang waktu yang dibutuhkan 12 minggu (tiga bulan). “Penyesuaian jarak waktu dosis pertama dan kedua ini dilakukan agar jadwal (vaksinasi) lansia dan pelayan publik unyuk vaksinasi pertama dan kedua dapat disamakan,” ujar Reisa dalam konferensi pers virtual, Senin (12/4). Sebelumnya, rentang waktu vaksinasi dengan vaksin Sinovac selama 14 hari. Sementara untuk vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca, rentang waktunya dua bulan.
11. Pemerintah menetapkan, 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Penetapan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Senin (12/4) sore. Sidang isbat tersebut dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Tanpa ada perbedaan, tanpa ada dissenting opinion, semua bersepakat, dan kami menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021 atau bertepatan dengan hari Selasa,” kata Menag Yaqut.
12. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat yang daerahnya masuk zona oranye dan merah untuk melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19. Sementara bagi mereka yang berada di zona kuning dan zona hijau diperbolehkan sholat tarawih di masjid atau musala, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan peserta ibadah hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, di antaranya menyebut masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih, kultum, dan shalat Id di masjid atau lapangan dengan pembatasan. Namun Yaqut mengatakan kelonggaran itu tak berlaku bagi masyarakat yang berada di zona oranye dan merah.
13. KPK tidak menutup kemungkinan untuk memproses kembali kasus Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi BLBI jika ditemukan bukti baru. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyatakan SP3 terhadap Sjamsul dan Itjih diterbitkan karena terkait dengan perbuatan korupsi yang dianggap bersama-sama dengan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).
KPK menerbitkan SP3 dengan petimbangan MA telah memvonis bebas SAT karena dinilai tak melakukan tindak pidana. Dengan demikian perbuatan yang dilakukan Sjamsul dan Itjih bersama dengan Syafruddin juga dinilai tidak terbukti sebagai tindak pidana korupsi.
‘’Yang perlu kami tegaskan sebenarnya begini, yang dihentikan oleh KPK dalam SP3 terhadap Sjamsul dan Itjih Nursalim itu sesungguhnya adalah perbuatan yang dianggap bersama-sama dengan SAT,” kata Ghufron, Senin (12/4). Jika KPK temukan bukti baru dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Sjamsul dan Itjih dan tidak terkait lagi dengan perkara Syafruddin, maka terbuka untuk diproses hukum kembali.
14. Pemerintah akan membentuk Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat (UKP-PPHB). Kemenkumham menyebut, unit kerja ini tidak akan mencampuri mekanisme yudisial atau penyelesaian kasus melalui pengadilan. Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan, mekanisme yudisial tetap menjadi ranah kewenangan Kejagung dan Komnas HAM.
“Unit kerja ini nantinya tidak akan memengaruhi atau mencampuri urusan penindakan yudisial. Itu sudah ranahnya Komnas HAM dan Kejaksaan Agung,” ujar Mualimin, Senin (12/4).
Mualimin menegaskan, mekanisme non-yudisial yang menjadi fokus UKP PPHB tidak lantas membuat pemerintah menghentikan mekanisme yudisial. Dikatakan, UKP-PPHB bermaksud untuk memberikan jaminan bahwa negara hadir bagi korban atau keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat.
15. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan peta jalan (road map) transformasi digital “Making Indonesia 4.0”. Dalam road map tersebut, ada tiga hal utama yang ditekankan pemerintah. Pertama, di era industri 4.0 penguatan SDM merupakan kebutuhan. Kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri 4.0.
Ketiga, investasi pada pembangunan hijau. Presiden menyebut, pandemi menjadi momentum untuk dapat mengembangkan pembangunan hijau. Menurut World Economic Forum, potensi pembagunan hijau sangat besar. “Peluang bisnis sebeswr 10,1 triliun dolar dan akan membuka 395 juta lapangan kerja baru di 2030,” ujar Jokowi.
16. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bea masuk untuk obat-obatan dan alkes. Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat nomor 0465/PB/E.9/03/2021 tanggal 29 Maret 2021. “Iya benar, kami tujukan ke Bapak Presiden dan beberapa lembaga kementerian/lembaga terkait,” ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dikonfirmasi, Senin (12/4).
Menurut Daeng, jika PPN dan bea masuk obat dan alkes dihapuskan, maka rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) dapat fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebab, biaya obat dan alkes akan mengalami penurunan signifikan. Sehingga dana rumah sakit dan faskes bisa digunakan untuk memperbaiki dan membangun pelayanan kesehatan.
17. Sebanyak 30 orang eks narapidana kasus terorisme di Jawa Tengah siap berdakwah di sejumlah tempat selama bulan Ramadan 1442 H. Lewat dakwah, mereka yang tergabung dalam Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) akan meluruskan pemahaman jihad sesuai dengan akidah agama yang sebenarnya, bukan jihad sesat dengan lakukan serangan bom yang memakan korban banyak.
“Kami membuka diri, lewat Ramadan kami siap berdakwah melawan terorisme dan radikalisme. Pemahaman agama yang salah harus diluruskan, terlebih pemahaman jihad yang sesat dengan main bom atau senjata api”, ungkap Ketua Yayasan Persadani Machmudi Hariono alias Yusuf di Semarang, Senin (12/4).
18. Rencana Kemenhan membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) untuk mengawal Menhan Prabowo Subianto dan tamu VVIP. PPP menuai kritik. Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta Prabowo menjelaskan secara langsung tugas pokok hingga anggaran Denwalsus ke Komisi I DPR.
“Kami memang perlu penjelasan secara komprehensif dari Jenderal Prabowo Subianto di masa sidang mendatang. Penjelasan tersebut meliputi tugas pokok dan fungsinya, sumber anggarannya, dan menjaga agar tidak tumpang tindih dengan empat matra, yaitu Mabes TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” kata Syafullah Tamliha, Senin (12/4).
Tamliha yang Ketua Bidang Fungsional DPP PPP ini mengatakan, pengawalan terhadap Menhan merupakan kewenangan TNI. “Pengawalan terhadap Menhan sudah ada dari Mabes TNI dan dilakukan secara berlapis dari Unit Organisasi (UO) Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Pengawalan tersebut juga berlaku bagi tamu Menhan dari negara sahabat,” sebutnya.
19. Politisi PKS y ng duduk di Komisi I DPR, Sukamta juga mempertanyakan urgensi pembentukan Denwalsus untuk mengawal Prabowo. “Sejauh ini saya tidak tahu alasan secara spesifik dibentuknya Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kemenhan, selain bagian dari protokoler. Jika ini bagian dari protokoler apakah harus dalam bentuk unit khusus? Apakah ini sesuatu yang mendesak?” kata Sukamta, Senin (12/4).
Menurut dia, yang mendesak dilakukan saat ini justru menjaga keamanan nasional. Ia lalu menyinggung soal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menembak mati 2 orang guru. Lebih baik mengawal guru yang mengajar di pendalaman. Guru di pedalaman lebih rentan terhadap serangan kelompok bersenjata. (HPS)
Terima kasih
SBSINEWS.COM