Dirjen di Direktorat Jenderal Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Dra H Hayani

sbsinews– Setelah resmi menjabat Dirjen di Direktorat Jenderal Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Dra H Hayani Rumondang MM mendapat ucapan selamat dari Para Trainer Hubungan Industrial terutama Trainer dari Kalangan Serikat Buruh/Pekerja. Walaupun sudah mendapatkan tugas baru nampaknya beliau masih di-Plt-kan kan sebagai Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI.Sebagai Dirjen Pengawasan yang baru tantangan Ibu Hj Hayani Rumondang sangat besar mengingat kedirjenan ini selalu menjadi sorotan para b uruh/pekerja karena kinerja tidak berbanding lurus hasilnya. Banyak persoalan-persoalan yang seharusnya sudah dituntaskan namun tidak terlihat hasilnya. Ketika dipertanyakan maka muncullah jawaban klasik seperti kekurangan SDM atau karena Otonomi Daerah SDM yang dipersiapkan dipengawasan dibebankan tugas lain oleh Pemerintah Daerah.

Adalah Ir Timboel Siregar Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) memberikan Usul Saran kepada Dirjen Pengawasan yang baru dalam Group WA Trainers  sebagai berikut. ‘Pengawasan sangat terkait dengan mentalitas pelaksana. Saya perhatikan Eselon 2 dan 3 dilantai 7 diisi oleh orang orang lama yang sudah menikmati zona nyamannya, ada yang sudah sakit-sakitan masih saja nongkrong disana sebagai eselon. Kalau kerjanya bagus masih mending,ini kinerjanya buruk. “Ujar Koordinator BPJS WACTH ini. Usulan Konkritnya Eselon 2 dan 3 dilantai 7 itu dirombak total,diganti sehingga ada penyegaran. Tentunya yang nanti duduk disana adalah orang orang yang bersih dan mau berkomunikasi dengan Serikat Buruh/Pekerja. Ibu Dirjen yang baru diharap membuka ruang pengaduan atas kinerja staf-staf pengawasan di lantai 7 termasuk laporan SB/SP atas kinerja pengawas di Provinsi’ Tambahnya

Ibu Dirjen Pengawasan sebaiknya membuka Sistem ‘Qlue’nya Ahok (Basuki Tjahya Purnama) di DKI Jakarta  sehingga setiap laporan ada ketentuan waktunya dan itu sangat penting untuk mendapatkan kepastian.”Pungkas Timboel Siregar sambil mempersilahkan Trainers lainnya untuk memberi masukan kepada Ibu Dra Hj Hayani Rumondang. Adalah James Simanjuntak,SH.MH Trainer dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia turut memberi usul saran. Mantan Ketua LBH (K)SBSI Pimpinan Prof Dr Muchtar Pakpahan.SH.MA itu berpandangan agar Dirjen Pengawasan merekrut dan Seleksi Calon Pengawas Ketenagakerjaan dari unsur praktisi dan akademisi terkait Ketenagaketjaan sebanyak minimal 30% dari jumlah perusahaan disatu Provinsi.

Ia melanjutkan  agar dibuat yang tegas bahwa pengawasan ketenagakerjaan diberikan batas waktu dalam memeriksa dan membuat keputusan. Sang Lawyer ini menambahkan agar diberikan sanksi bila lalai melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang ditentukan baik sanksi administrasi, penurunan jabatan maupun pemotongan upah atau tunjangan. Kalau perlu dikasih hukuman akademisi seperti membuat paper tentang persoalan yang dia keliru memeriksa dan memutuskan. Sekiranya jika pengawas sekarang sama sekali tidak memahami tentang ketenagakerjaan maka ia akan dipaksa untuk belajar. “Ujarnya

Selanjutnya menurut James Simanjuntak SH.MH ‘Putusan berupa nota pemeriksaan bila tidak sesuai fakta dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dapat digugat ganti rugi materil dan Immateril dan yang bertanggung jawab adalah instansi secara berjenjang’ Pungkasnya. Masukan untuk Dirjen Pengawasan ini tentu sangat berharga dan menjadi langkah reformasi bagi lembaga yang kini dipimpin oleh Seorang Wanita yang memiliki jam terbang dan sejumlah pengalaman di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Selamat Bekerja ditempat yang baru ya Bu.(ANFPP011120)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here