SBSINews – Telah diamankan seseorang yang diduga sebagai pemuka agama, yang telah menghasut warga masyarakat dengan fitnah yang sama sekali tak berdasar dengan mengatakan: “Bila Jokowi menang, maka akan melegalkan Undang Undang Perzinahan, lalu mengajak untuk mendukung Paslon 02”
Pemuka Agama dimaksud, bernama Ustaz Supriyanto dari Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. Diperkirakan lokasi yang digunakan untuk menghasut warga masyarakat, berada di Masjid Al-Ihsan Kalibaru Wetan, pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 2019.
Seperti kita ketahui bersama bahwa produk Undang Undang berada di DPR RI, dan bukan eksekutif. Selain itu sudah bukan rahasia umum lagi bila Presiden Jokowi adalah seorang muslim taat yang sangat dekat dengan para ulama dan santri.
Oleh karena itu, tentu saja ini hal yang mustahil dilakukan oleh Presiden Jokowi, dan bila tidak dilakukan proses hukum, serta mengorek siapa dibelakang ustaz tersebut maka dikhawatirkan akan terus menerus terjadi menjelang Pilpres mendatang, dan dampak buruknya dapat memecah belah umat.
#BravoPolri
🇮🇩 Salam NKRI Gemilang 🇮🇩
“Jokowi Tetap Yang Terbaik”
(ANFPP)