Logo SBSI. (doc)

Kegiatan Pasca Konfercab dan Rakerwil (K)SBSI Provinsi Maluku, Pada Hari Senin 11 Oktober 2021 Pengurus Korwil KSBSI Provinsi Maluku langsung melakukan Audiens dengan Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku.

Dalam Pertemuan tersebut Pengurus Korwil (K)SBSI Provinsi Maluku mengemukakan beberapa problem khusus salah satunya ada Anggota (K)SBSI Promal kategori Buruh Lepas yang belum Mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Merespon Ungkapan Pengurus Korwil tersebut,Kadis Nakertrans Langsung mengundang mereka , Beberapa saat kemudian Tibalah Kawan-kawan Anggota (K)SBSI dari TKBM PT.Padimas Ambon

Dalam Pertemuan Tersebut Kadis Nakertrans Maluku dan Sejumlah Pejabat Nnakertrans bahwakan Pengurus Korwilpun meneteskan air mata ketika mendengarakan penjelasan dari Seorang Pekerja yang bermana Isak Pelamonia yang Berusia 71 Tahun yang mana telah bekerja pada perusahaan tersebut selama 15 Tahun namun belum mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Setelah Selesai mendengar penjelasan dari Para Pekerja Tersebut,Kadis Nnakertrans Maluku langsung memerintahkan stafnya untuk mengurus jaminan sosial tenaga kerja dan Kesehatan pada Mitra BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Wilayah KSBSI Provinsi Maluku Djihan Lestaluhu,S.Pd Mengatakan, ‘Pihaknya akan terus melakukan Konsolidasi dan Sosialisasi kepada semua Perusahaan di Provinsi Maluku agar dapat membantu Tenaga Kerja yang belum terlayani secara Baik,Tegas Djihan

Merespon itu Korwil (K)SBSI Provinsi Maluku Demas luanmase,S.Pd.K menambahkan, “kami akan terus membangun kerja sama antar Mitra yakni Nakertrans Provinsi Maluku maupun BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam .membangun dunia perburuhan di Maluku agar terciptanya Buruh Maluku yang Adil, Sejahtera dan Berkepastian Hukum.

(ANFPP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here