Kamis 9 Juni 2022 KSBSI KORWIL SULUT dan DPC FSBSI Kota Manado Pimpin Aksi Damai PK SBSI Politekhnik Manado dalam memperjuangkan hak – haknya setelah ter-PHK dari Politeknik Negeri Kota Manado.
Memperjuangkan nasib Buruh/ Pekerja anggota PK(Pengurus Komisariat) Politeknik. Bagian Taman di Politeknik yang sudah bekerja dikontrak 15 tahun. Mereka (Bukan ASN) yang diberhentikan tanpa diberikan pesangon, tanpa diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan Direktur utama tidak ada dana. Alasan yang irasional untuk Politekhnik di Kota Manado tentu sangat mengecewakan dan. sangat miris hari gini masih banyak ketidakadilan dan ketidakpastian terjadi terhadap Nasib Buruh/Pekerja di Sulawesi Utara.
Korwil KSBSI Sulawesi Utara dan DPC FSBSI Kota Manado menerangkan bahwa proses dialog – mediasi Bipartit dan Tripartit sudah dilakukan akan tetapi tetap tidak diindahkan. Menuntut Hak Buruh/Pekerja bagian Pertamanan Politeknik Kota Manado yang dikontrak selama 15 Tahun diberhentikan tanpa pesangon
bahkan mereka tidak diikutsertakan dalam Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah Sebuah Panggilan Jiwa dan Hati Nurani.
Aksi Demo Damai ini sesungguhnya mendemo Direktur Utama Polutekhnik Negeri Manado karena segala ketidakberesan ini sesungguhnya ketidakpatuhan Dirut terhadap Hasil Pertemuan Bipartit hingga Tripartit, ‘Ujar Stenly J Pakasi Sekretaris Korwil KSBSI. SulawesiUtara.
(ANFPPM)