BULUNGAN SBSINews – Pembentukan Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesai (PK) SBSI Pekerja Pertamanan dan Kebersihan Bulungan berjalan dengan baik.

Kehadiran Agustinus, S.Sos., Zabir dan Kole Irang dari DPC FBSI Bulungan di Dinas Pertamanan Tanjung Selor menambah semangat pekerja pertamanan dan kebersihan yang saat ini telah terdaftar si SBSI sebanyak 87 Orang.

Ketua DPC SBSI Bulungan Agustinus, S.Sos. yang selalu konsern terhadap buruh senantiasa memberikan semangat agar bergabung di SBSI, bahkan mengunjungi perusahaan – perusahaan untuk memberikan pendidikan singkat tentang hak normatif agar saatnya nanti buruh mengerti akan hak-haknya.

Melihat upah yang diterima pekerja pertaman dan kebersihan yang bervariasi mulai antara Rp. 2.100.000, Rp. 2.300.000,- Rp. 2.400.000,- dan Rp. 2.600.000,- bahkan di bawah UMK sebesar Rp. 2.865.643,- sangatlah memprihatinkan.

Pemerintah yang telah menetapkan UMP, UMK tidak konsisten terhadap apa yang telah ditetapkan, pemerintah juga yang melanggar aturan yang dibuat bersama Dewan Pengupahan Daerah Kalimantan Utara.

Menurut Agustinus. S.Sos ketua DPC FSBSI Bulungan kepada SBSINews menyatakan bahwa tenaga kerja atau buruh yang bekerja di dinas pertamanan dan kebersihan diikat dengan kontrak kerja bahkan sering di serahkan ke pihak ketiga sebagai subkontraktor (outsourcing) dari pihak Pemda Bulungan, setelah selesai kontrak dengan dikembalikan ke pihak Pemda Bulungan.

Selama bekerja mereka tidak diberikan THR, bahkan ada buruh yang meninggal dunia tetapi haknya tidak diberikan sesuai UU 13/2003 Pasal 156 dengan alasan tidak ada dana.

Adanya sisten kerja kontrak dan outsourcing yang diberlakukan pemerintah ini semakin membuat buruh menderita, serikat buruh juga menghadapi banyak hambatan untuk merekrut anggota.

Hal ini juga menjadi perhatian Albertus Baya MPW (K)SBSI Kaltara yang juga Anggota DPRD PDIP Bulungan akan memperjuangkannya agar upah buruh sesuai dengan UMK. (HH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here