SBSINews – Umat Kristiani di Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, dan Jorong Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat akhirnya bisa beribadah Natal tahun ini. Sedangkan tempat yang lebih permanen untuk umat beribadah akan dimusyawarahkan setelah 10 Januari 2020. Hal itu disampaikan Program Manager Pusat Studi Antar komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, melalui akun facebook, Senin (23/12) dan Selasa (24/12). Sudarto yang kemudian dikonfirmasi Beritasatu.com,  membenarkan apa yang ditulisnya. Seperti diberitakan, umat Kristiani di dua kabupaten tersebut sudah bertahun-tahun dilarang melakukan ibadah minggu maupun perayaan Natal. Mereka hanya boleh beribadah dan merayakan Natal di rumah masing-masing tanpa mengudang orang lain. Persoalan ini mengemuka setelah Pusaka Padang menyuarakan ke ranah publik dengan melaporkannya ke Komnas HAM dan Ombudsman serta melakukan jumpa pers di Setara Institute. Akhirnya saya bisa tidur agak nyenyak malam ini. Selain yang di Jorong Kampung Baru Dharmasraya dan yang di Jorong Sungai Tambang umat Kristiani bisa merayakan ibadah natal 2019 dan tahun baru 2020. Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru semoga kalian lahir kembali membawa damai bagi kehidupanm. Amitabha. Demikian status yang diunggah di akun Sudarto Toto pada Senin (22/12). (beritasatu.com/SM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here