SBSINews – Lembaga keumatan Kristen di Yogyakarta menyerukan kepada umat Kristen di Yogyakarta untuk tidak takut untuk melawan gerakan radikal dan diskriminatif.
Lembaga keumatan Kristen Yogyakarta meminta seluruh umat Kristen di Yogyakarta untuk tidak takut melawan gerakan radikal dan diskriminatif. Ada lima poin sikap yang dituangkan dalam deklarasi tersebut.
Pertama, mendukung presiden untuk melindungi segenap warga negara untuk memperoleh hak dasarnya seperti kebebasan menjalankan ibadah. Kedua, mendesak ASN maupun penegak hukum agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen.
Ketiga, mengajak elemen lain melawan setiap tindakan yang mengancam serta membahayakan tegaknya Pancasila dan Undang-undang Dasar.
Keempat, mendorong keistimewaan DIY berperan secara proaktif dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Dan terakhir, umat Kristen diserukan untuk tidak takut melawan setiap tindakan diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi khilafah.
“Dalam dekade 5-10 tahun terakhir ada kegamangan, mungkin juga ketakutan di kalangan umat Kristen terutama dan Katolik juga. Ini dengan melihat fenomena-fenomena kecenderungan tindakan intoleran. Gerakan terstruktur sampai ke elemen kehidupan bangsa. Ini fakta dan kita mengakui itu,” ujar Sekretaris GAMKI DIY, Dwi Purnama, Minggu (18/8).
Dia mengatakan pernyataan sikap ini ditekankan supaya umat terkonsolidasi. Namun, dia menggarisbawahi lawan yang dimaksud bukan soal fisik, namun kembali mengingatkan tentang asal muasal NKRI.
“Itu catatan yang ingin kami sampaikan kita ini ahli waris dari NKRI. Kita bagian integral dari NKRI dari sebelum kemerdekaan sampai sesudah kemerdekaan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan ini dilakukan bukan dalam konteks pembelaan terhadap eksistensi, namun pembelaan terhadap hal konstitusi. Sementara itu, Sekretaris PIKI Timothius Apriyanto mengatakan, paham-paham radikal juga berpengaruh pada persoalan-persoalan intoleran di DIY.
“Ada kasus-kasus intoleransi yang memang meningkat, sehingga pilihan strategi kami di dalam sikap kami memberikan dukungan secara moril kepada umat kristiani atau kepada umat agama apapun juga, untuk jangan takut memperjuangkan segala upaya yang berupaya untuk melakukan penindasan dari sisi hal kebebasan beragama,” pungkas Timothius.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah lembaga Kristen di Yogyakarta mulai dari Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) DIY, Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) DIY, Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DIY, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DIY, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (Sumber: kumparan.com)