Jakarta, SBSINews – Ketua Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) PT. Benua Agra Jaya (BAJ), Uli Siburian inginkan perundingan Bipartit yang akan digelar pada Senin (14/5/2018) mendatang dapat dihadiri langsung pimpinan perusahaan PT. BAJ bukan malah diwakilkan lagi.
“Harapan kita, perundingan Bipartit kedua besok dihadiri langsung pimpinan PT. BAJ, tidak diwakili lagi seperti pertemuan tanggal 8 Mei 2018 lalu. Minggu lalu itu yang hadir malah Judha dan saudari Sri,” Katanya kepada SBSINews.id siang ini.
Sebelumnya, pada perundingan Bipartit di Ruang Rapat PT BAJ yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat perwakilan perusahaan mengaku belum bisa mengambil keputusan secara langsung karena harus dirapatkan dan dilaporkan dulu kepada pimpinan perusahaan.
“PK SBSI PT.BAJ pada pertemuan pertama sudah menyampaikan sejumlah tuntutan, namun perwakilan pihak perusahaan meminta waktu untuk memgambil keputusan. Maka dari itu diputuskan waktu paling lama 6 hari untuk bertemu kembali mendengarkan jawaban dari pihak perusahaan terhadap semua tuntutan karyawan,” Kata Uli menambahkan.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/dpc-ftnp-dki-pertanyakan-phk-sepihak-pt-baj/
Sementara itu, Sekretaris PK.BAJ Rudi Sihaloho mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengurus SBSI masih menunggu niat baik Owner PT.BAJ berupa permintaan maaf atas intimidasi yang telah dilakukan terhadap anggota SBSI.
“Owner PT.BAJ harus minta maaf atas intimidasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan kepada anggota SBSI. Sikap Owner sudah menciderai Undang Undang Ketenagakerjaan,” kata Rudi Sihaloho mengingatkan.
Ditambahkannya lagi, semua karyawan PT BAJ berharap semua tuntutan dapat dipenuhi oleh perusahaan sehingga persoalan ini tidak berlarut larut dan melebar sehingga antara karyawan, anggota SBSI dan perusahaan PT.BAJ akan tercipta hubungan industrial yang baik dan harmonis.(canro).