SBSINews –Dana ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, NTT, hingga hari ini belum dibayar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Ir. Agus Sosiawan, ME, saat dikonfirmasi Suaraflores.net, belum lama ini, menerangkan bahwa dana ganti rugi lahan tersebut sudah diusulkan dan masih diproses.
“Lagi diproses usulannya untuk menjadi kegiatan,” kata Agus menjawab singkat pertanyaan media ini melalui ponselnya.
Sebelumnya, Bupati Sikka, Roberto Diogo Idong, akhir tahun lalu kepada media ini menjelaskan bahwa lahan warga yang belum lunas terbayar akan dibayar dalam tahun pada Desember 2018.
“Saat ini Kementerian PU telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membayar lahan warga. Selain dari APBN, kekurangan anggaran Rp4 miliar akan dialokasikan dari APBD Sikka 2019. Saya berharap warga bersabar karena uang sedang diproses,” terangnya di rumah jabatan bupati Sikka.
Informasi yang diperolah media ini, warga Napun Gete yang haknya belum dipenuhi, sempat memblokir lahan bendungan yang menyebabkan pembangungan bendungan terhenti. Namun berkat negosiasi dengan Bupati Robi Idong dan pembangunan bendungan yang diberikan Presiden Ir. Joko Widodo itu pun dilanjutkan (suara flores.net)