Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar dihadirkan dalam persidangan kasus suap ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (4/3/2021).
Zulficar dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
Dalam kesaksiannya, Zulficar mengaku pernah diancam akan dicopot oleh Andreau Misanta Pribadi, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Zulficar diancam karena tidak setuju dengan kebijakan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.
“Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos,” kata Zulficar dikutip dari Antara pada Rabu (3/3/2021).
“Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang ‘Ficar ini akan dicopot oleh menteri’.”
SUMBER : KOMPAS.TV