SBSINEWS – Jum’at, 6/9/2018, DPP SBSI layangkan surat dukungan ke KPU.
Ketua Umum DPP (K) SBSI, Muchtar Pakpahan, dijumpai di kantor sekretariat Jl. Tanah Tinggi 2 Jakarta Pusat menyatakan dukungannya kepada KPU yang tidak menyertakan caleg mantan napi koruptor masuk dalsm daftar caleg dalam pemilu 2019.
“SBSI mendukung KPU mencoret Caleg Koruptor, dukungan itu akan dikirim ka KPU dalam bentuk surat yaitu surat nomor ; B.6 092//Ekstr/IX/2018 tertanggal, 4 September 2018,” jelas Muchtar.
“intinya SBSI menyampaikan dukungan kepada KPU untuk mewujudkan parlemen baru yang bersih dengan mencoret caleg eks korupsi,” ujar Ketum.
Karena itu Muchtar Pakpahan mengatakan, SBSI menolak adanya daftar calon legislatif yang diisi oleh mantan narapidana korupsi.
SBSI menginginkan calon legislatif yang terpilih pada pemilu tahun 2019 nantinya, benar – benar bersih dan terbebas dari korupsi yang menguras uang Negara dan masuk kekantong pribadi dan sebagai imbasnya rakyat Indonesia menderita.
Bila para koruptor yang sudah terbukti masih diberi kesempatan, itu dapat dipastikan akan melakukan korupsi lagi.
“Kita menunjukan bahwa tanggung jawab SBSI untuk selalu kritis terhadap calon – calon Legislatif yang akan mengawasi jalannya Pemerintahaan kedepan, mereka harus bersih sehingga kita tidak lagi mendengar anggota Perwakilan Rakyat kena OTT KPK atau melakukan tindakan korupsi,” jelas Ketum. (Bambang Hermanto)