Penguasaan TMII oleh Soeharto dan anak-anaknya adalah jelas-jelas mega korupsi kolusi dan Nepotisme yang telanjang bulat di depan mata semua orang selama hampir setengah abad.
Dan anehnya tak ada satu presiden pun pasca Orde Baru yang berani menyenggolnya kecuali Presiden Joko Widodo.
Hemat saya Jadi Presiden Joko Widodo adalah orang yang paling berani membrantas korupsi di Indonesia ini.
Selama hampir setengah abad TMII yang dibangun pada tahun 1972 memiliki luas lahan mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur itu telah dikelola Yayasan Harapan Kita.
Pengelolaan aset negara oleh yayasan keluarga Presiden Soeharto itu dimulai pada tahun 1977 seiring terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 tahun 1977.
Nilai aset dari lahan TMII di bawah Kemensetneg itu menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018 lalu disebutkan mencapai Rp20 triliun.
Jadi harta negara sebesar 20 trilyun dikelola oleh sebuah yayasan keluarga jelaslah sebuah tindak korupsi kolusi dan nepotisme yang nyata dan telah berlangsung demikian lama.
Dan sekarang seseorang bernama Fadly Zon malah mau membela tindak korupsi tersebut dengan menuding pemerintah mau menjual TMII. Di mana sebenarnya otak orang ini? lama
Hemat saya kalau pun negara mau menjualnya maka negara punya hak karena TMII adalah harta negara, Mengapa ia justru membela tindak mega korupsi ini dan malah menyerang pemerintah yang mau mengambil alih harta negara yang telah dikuasai oleh koruptor selama sekian lama.
Ambil semua asset negara yang dikuasai oleh sekelompok orang untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan bangsa dan negara.
Hormat Saya
Andi Naja FP Paraga
Ketua MPO Federasi Pariwisata Nelayan Transportasi (FTNP) KSBSI