SBSINews – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir mengaku sudah mendengar informasi perihal penangkapan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuzy alias Romi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erick meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak menuntut terhadap Romi.
“Saya rasa tidak praduga tidak harus kita jaga. Tapi penegakan hukum harus berjalan. Memang kan penegakan hukum ini harus kita hormati, termasuk saya,” ujar Erick usai bertandang ke kediaman Ma’ruf di Jakarta, Jumat (15/3).
Erick mengakui belum memahami dugaan korupsi apa yang menjadi dasar KPK, Romi, apakah terkait dengan urusan pribadi atau Pilpres 2019.
Atas kepercayaan itu, Erick mengklaim penangkapan Romi tidak akan memengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma’ruf di pilpres. Ia mengatakan elektoral Jokowi-Ma’ruf ditolak jika Romi ditangkap terkait Pilpres 2019.
“Tapi kalau pribadi ya mungkin ya sulit (mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019),” ujar Erick.
Di sisi lain, Erick disampaikan dengan senang hati mengambil KPK kompilasi tengah berdiskusi dengan Ma’ruf dan melengkapi pengurus TKN untuk mempersiapkan debat. Namun, ia enggan menyampaikan reaksi dan respons Ma’ruf mendengarkan Romi menangkap KPK.
“Silakan tanya langsung (ke Ma’ruf),” katanya.
KPK dikabarkan melaporkan Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ru Romahurmuziy atau Romi atas dugaan tindak pidana korupsi. Romi ditangkap di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3), sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Romi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumpulkan dua alat bukti sebagai modal yang menetapkan Romi sebagai tersangka.
(Sumber: CNN Indonesia)