SBSINews – Pak Rommy dan PPP adalah bagian koalisi, Kami Prihatin; Hukum Tidak Boleh Diintervensi
1). Tim Kampanye Nasional Paslon 01 sangat kaget, dan shock setelah mendengar ada pimpinan partai salah satu anggota Koalisi Indonesia Kerja yang ditangkap KPK. “Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah”
2). “Atas OTT KPK yang menimpa rekan koalisi kami, jujur saja kami mengakui sedih, dan terpukul. Apapun Mas Rommy adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tsb. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu. Namun kami juga punya prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum. Kami hormati yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan di dalam melakukan OTT”
3). Selaku sekretaris tim kampanye, saya menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh keluarga besar PPP. “Sekali lagi, bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian diluar pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali”
4). Kami berharap hal tsb menjadi kejadian yang terakhir kali. “Kami menghimbau seluruh pihak, khususnya para penyelenggara negara untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan. Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi.
Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan kami dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK”
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Paslon 01