Oleh: Prof. DR. Muchtar B. Pakpahan, SH., MA.

TINGKAT KEMATIAN MENURUN TETAPI ANGKA KEMATIAN MENINGKAT adalah ungkapan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta ketika mengumumkan kebijakan kembali ke PSBB, pada hari Minggu 13 September 2020, dimuat di detiknews. Gubernur DKI Jakarta mengucapkan satu kalimat “beberapa hari terakhir kita menyaksikan angka kematian yang meningkat, walau tingkat kematiannya menurun.”

Kalimat di atas segera menimbulkan reaksi negatif terhadap Anies Baswedan dengan berbagai kalimat yang menyerang seperti: menyuruh mengundurkan diri, cocoknya dosen bahasa, sengaja mutar-mutar, dll.
Saya sedang melakukan pengamatan terhadap penanganan dan perkembangan covid-19 sejak 8 Maret 2020, setelah ditemukannya 2 korban covid-19 pertama kali pada 2 Maret 2020. Dan sekarang sedang menyiapkan sebuah kajian ilmiah hukum yang berjudul: MELAWAN COVID-19 DARI PERSPEKTIF HUKUM, yang tiba pada kesimpulan LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM PENYEBAB UTAMA COVID-19 TERUS MENINGKAT.

Menanggapi berbagai pendapat di atas, saya menyajikan data angka perkembangan jumlah korban covid-19, angka yang meninggal dan persentasi sekali satu bulan setiap tanggal 8 sebagaimana dikemukakan di atas, dari 8 Maret hingga 8 September, ditambah dengan 15 September batas pengambilan data harian. Dari data tersebut saya buat lagi dua curva, satu tentang angka yang meninggal dan satu lagi tentang persentase yang meninggal dibandingkan ke angka korban yang terpapar covid-19. Curva memperlihatkan angka persentasi kematian menurun dari 8,12 % pada 8 April, 7,58 % pada 8 Mei, 6,06 % pada 8 Juni, 4,93 % pada 8 Juli, 4,58 % pada 8 Agustus dan 3,94% pada 8 September. Sebaliknya jumlah yang meninggal 240 pada 8 April, 940 pada 8 Mei, 1.851 pada 8 Juni. 3.359 pada 8 Juli, 5.658 pada 8 Agustus, dan 8.230 pada 8 September.

Memang benar, kenyataannya TINGKAT KEMATIAN MENURUN TETAPI ANGKA KEMATIAN MENINGKAT. Ada yang sangat menarik perhatian, terjadinnya percepatan angka dan waktu. Dari angka satuan 2 orang pada 2 Maret menjadi angka sepuluhan ribu pada angka 10.118 pada 30 April, membutuhkan waktu 59 hari. Kenaikan sepuluhan ribu berikutnya dari 30 April ke 21 Mei pada 20.162 membutuhkan waktu 21 hari. Selanjutnya berikut inilah percepatannya. Ke angka tigapuluhan ribu 21 Mei sampai 2 Juni pada 30.514 hanya 11 hari. Ke empatpuluhan ribu pada 16 Juni pada 40.400 14 hari. Ke limapuluhanribu pada 25 Juni pada 50.187 9 hari. Ke enampuluhan ribu pada 3 Juli pada angka 60.695 8 hari. Ke tujuhpuluhan ribu pada 9 Juli pada 70.376, hanya 6 hari, ke delapanpuluhan ribu pada 15 Juli pada 80.094, hanya 6 hari. ke sembilanpuluhan ribu pada 22 Juli pada 91.751, naik 1 hari menjadi 7 hari, dan mencapai seratus ribu pada 27 Juli pada 100.303, hanya 5 hari.
Mencapai seratusan ribu dari 2 Maret sampai 27 Juli membutuhkan waktu selama 189 hari. Tetapi mencapai seratusan ribu berikutnya yakni pada 200.035 hanya membutuhkan waktu 41 hari, dari 28 Juli hingga 8 September. Demikian juga pada pertambahan angka korban covid-19 setiap hari pada angka ribuan. Angka 1000-an dari 8 Juni 1.043 sampai 12 Agustus 1.942, membutuhkan waktu 65 hari. Angka 2000-an dari 13 Agustus 2018 sampai 27 Agustus 2.819, membutuhkan 14 hari. Angka 3000-an dari 28 Agustus 3.003 sampai 19 September 3.891, membutuhkan bertambah 7 hari 21 hari. Selanjutnya 20 September memasuki angka 4000-an pada angka 4.168.

Pada kajian hukum yang sedang dilaksanakan akan dibahas ada relasi langsung kebijakan penegakan hukum dengan pertambahan dan pengurangan, dalam penerapan pakai masker dan jaga jarak, dari tiga protokol kesehatan menghadapi covid-19 yakni pakai masker, jaga jarak, dan bersih cuci tangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here