Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) KSPI Sahat ButarButar, di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Dia menyatakan, selama Ida Fauziyah menjadi menteri, pendirian Posko THR itu tidak jelas manfaatnya bagi buruh. Menteri ini hanya melakukan kegiatan copy paste dari kegiatan menteri-menteri sebelumnya.

Pada era digitalisasi saat ini, ujar Sahat, tidak lagi diperlukan pendirian posko secara fisik dalam menangani masalah yang dihadapi buruh/pekerja. Akibatnya, kehadiran posko itu tidak jelas manfaatnya bagi buruh, yang bermasalah soal THR dan kesejahterannya.

“Yang diinginkan buruh itu adalah THR diterima tepat waktu sesuai aturan”, tandasnya. Untuk memastikan hak buruh/pekerja soal THR itu diterima adalah dengan menggunakan teknologi virtual,” terang Sahat.

Dan hal itu, lanjutnya, tidak perlu menunggu berdirinya posko THR, tetapi dapat dilakukan oleh buruh sejak jauh-jauh hari. Apalagi posko itu diadakan waktnya pada bulan puasa. Sehingga, jika pun ada pengaduan ke posko itu, kemungkinan penyelesalian kasusnya telah lewat hari raya.

Padahal yang penting bagi buruh adalah THR itu diterima sebelum hari raya. Sesuai namanya diberikan tunjangan kesejahteraan keagamaan.

Pendirian posko THR tahun ini, menurut Sahat, menunjukan Menaker Ida Fauziyah tidak punya konsep jelas yang memastikan hak pekerja soal THR diterima pekerja tepat waktu. Apalagi, saat pandemic Covid-19 yang membuat keadaan pekerja terpuruk.

Seperti diketahui, Menaker lewat siaran persnya, diberitakan meluncurkan posko THR tahun 2021. Disebutkan, Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Dia menjelaskan, Posko THR ini memberikan beberapa akses pelayanan, yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum. Di antaranya layanan secara luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kantor Kemnaker, Jakarta.

Layanan tatap muka ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

SUMBER : SURYAKARYA.CO.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here