SAMARINDA, SBSINews.id – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Nurifansyah menyebutkan bahwa sebanyak 181 ribu penduduk Samarinda belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disesuaikan dengan data pengguna Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu dikatakannya usai menggelar pertemuan dengan Pejabat (Pj) Walikota Samarinda Zairin Zain di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (19/3/2018).
“Terungkap, saat ini presentase pengguna NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan presentase yang mendaftar peserta BPJS Kesehatan masih hanya sekitar 76 persen,” katanya.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/ini-yang-ditakuti-buruh-jateng-menurut-ganjar-pranowo/
Itu artinya semua instansi terkait di Samarinda harus bekerja keras untuk mencapai target mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2019 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) per 1 Januari 2019 yaitu minimal 95 persen di Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masih banyak perusahaan atau pemberi kerja di Kota yang masih mengabaikan mendaftarkan pegawai menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Langkah penegakan hukum (law enforcement.red) akan lebih dioptimalkan. Pemberi kerja wajib segera mendaftarkan pekerjanya. Bersama Pj Walikota Zairin Zain kita juga telah membahas strategi mewujudkan kesejahteraan bagu bruh, pekerja dan lainnya,” paparnya.(syaiful)