LKS Tripartit adalah lembaga tertua di Indonesia yang bersifat commissioner di pemerintahan,
1. Dalam LKS sudah tidak perlu lagi ada pengakuan, the : saya dari sbsp, saya dari pengusaha, saya dari pemerintah
2. Ketika Pembangunan Nasional di “grand design” seharusnya LKS Tripartit nasional ikut berarti keterkaitan pokok : “Kemenaker, BAPPENAS, Kemenhukham, SEKNEG, Komisi IX DPR RI” adalah *”HOT INTERCONNECTION”*
3. Issue-issue yang jadi *”MOMOK”* buruh seperti “pengawasan TK, upan minimum, kontrak, demo, union busting, PHK, Norma yang diperselisihkan”, akan hilang dari kehidupan *ketenagakerjaan indonesia*
4. Jadi sebagai anggota LKS Tripartit jangan *klasik* harus *dinamik* dan *heroik*,
5. Akuilah bahwa LKS Tripnas masih *”enggeh enggeh Ora kepanggeh”*…. Yang penting saya duduk, ayo hilangkan rasa sakit dan terluka itu mari *bangun tatanan HI yang dasar kemajuan suatu negara*, Lihat : *”Jepang, Singapura, Jerman, Norway, New Zealand”*, jangan lihat Amerika Latin, Eropa Timur, Asia Selatan, Afrika.
Okay my friends, you are known it. But don’t you lock : “your thought, your heart, your mouth and your eyes”
Please Change with…..
Penulis
Saut Aritonang
Ketua Umum
Serikat Buruh Merdeka