SBSINews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap untuk menuntaskan hasil audit dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II. Adapun kerugiannya diramal mencapai Rp 6 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, proses audit kerugian negara dalam kasus Pelindo II ini sebelumnya di audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kendati demikian, dalam hasil audit tersebut ada perbedaan hasil audit investigatif. Di mana dalam perhitungan kerugian negara (PKN), BPK selaku auditor tidak bisa secara aktif melakukan audit. (CNBC Indonesia/Cob)