Para Tank Cleaner (Pembersih Tangki) Kapal hingga Pabrik acap kali menjadi korban pengabaian kontrak oleh pihak kontraktor terutama dalam pembayaran setelah pekerjaan selesai. Sistem Kerja borongan yang disepakati bisa berubah ditengah jalan. Para Tank Cleaner ini memang tidak dikelola oleh satu perusahaan outsorcing, melainkan terkelola hanya oleh persatuan sesama Tank Cleaner saja.

Demikian diterangkan oleh Yusuf Ibrahim Pengurus Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata (FTNP) DKI Jakarta ketika membawa formulir permohonan menjadi anggota SBSI bagi 30 Orang Tank Cleaner yang bermukim di Koja -Tanjung Priok Jakarta Utara.

Jumlah mereka cukup besar kemungkinan hingga 400 orang tapi baru 30 orang yang mengisi formulir’ Ujar Yusuf Ibrahim Mantan Ketua DPC SBSI Jakarta Utara Periode 2014-2018 yang kini masih tetap melakukan Advokasi terhadap buruh Sektor Nelayan ini.

Menurut Yusuf Ibrahim Para Tank Cleaner ini akan digabungkan dalam 1(satu) PK Federasi FTNP dan berharap Formulir yang diedarkan segera kembali agar segera diterbitkan Kartu Tanda Anggota(KTA) nya.’ Saya yakin akan bisa terekrut semuanya dalam waktu yang tidak lama apalagi jika setelah ber-KTA mereka bisa merasakan manfaat ber-SBSI’ Ujar Pria asal Bima -NTB ini.

Selanjutnya saya meminta Saran dan Petunjuk PP FTNP-(K) SBSI untuk membimbing kami dan mereka agar tidak lagi terjadi pengabaian terhadap hasil kerja mereka oleh Pihak-pihak yang menggunakan jasa Para Tank Cleaner ini’ pungkas Yusuf Ibrahim. (ANFPP241120)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here