Jakarta SBSI news, 05 Sept 2021
Dengan perjuangan panjang serta tidak kenal lelah, buruh PT. FAIRCO AGRO MANDIRI (FAM) mengadukan pelanggaran hak hak buruh ke Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam pertemuan tersebut Pengurus DPC FPPK Kutai Timur Rikardus JN. Ento. SPS.i, Netti, Klemens Pengurus Komisariat PT. FAM didampingi oleh Hendrik Hutagalung.SH Sekjend DPP (K)SBSI, Netty Saragih. SH Ketua FPPK (K)SBSI dan Gusmawati Azwar. SH Sekretaris Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi.
Kepengawasan Ketenagakerjaan hadir Bapak FX WATRTAN, BAPAK PURBA dan Ibu CUT cukup merespon atas pengaduan hak hak buruh yang dikebiri oleh pihak Managemen PT. FAM tersebut.
Menurut ibu Netty H Saragih. SH sebagai ketua PP FPPK (K) SBSI kehadiran kami di Kepegawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dapat melakukan investigasi ke perusahaan dan menurutnya dengan kepemimpinan ibu Hayani Rumondang sebagai Dirjend Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mampu membuka gerakan baru.
Begitu juga pernyataan Gusmawati Azwar. SH sebagai Sekretaris Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi sangat berharap kiranya Pengawas Ketenagakerjaan mampu berbuat sesuai dengan Pro Justitia