SBSINews – Pemerintah menyiapkan opsi untuk pengelolaan ibu kota baru. Salah satunya, dengan membentuk badan otorita (national capital development authority).

Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata mengatakan, badan otorita ini langsung bertanggung jawab ke presiden.

“Dari sisi kebutuhan kelembagaan, tentu yang pertama ide pemikiran awal akan membentuk badan otorita. Di mana nanti badan otorita akan bertanggung jawab ke presiden,” katanya dalam acara ‘Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Membangun Ibu Kota Baru?’ di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019)

Dia menjelaskan konsep ibu kota baru ialah seperti daerah khusus. Dengan adanya badan otorita ini nantinya tidak ada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kita desain seperti daerah khusus tidak akan terpengaruh, tidak ada pemilihan wali kota gubernur, nanti ditentukan oleh presiden. Tidak ada Pilkada, tidak seperti sekarang ini. Desainnya seperti itu,” jelasnya.

Rudy menjelaskan, badan otorita ini memiliki sejumlah kewenangan, antara lain mengelola dana investasi pembangunan ibu kota serta melakukan kerja sama dengan BUMN dan swasta, mengelola aset investasi di kawasan ibu kota baru dan menyewakan aset kerja sama kepada instansi pemerintah dan pihak ketiga, dan mengelola proses pengalihan aset pemerintahan di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan ibu kota baru.

Tugas badan otorita ini ialah menyusun struktur dan pola ruang kota serta detail desain komponen kota, membangun infrastruktur dan gedung pemerintahan dan lembaga negara. Lalu, membangun perumahan pegawai area komersial, serta fasilitas publik lainnya.

Kemudian, mengendalikan proses pembangunan sarana dan prasarana perkotaan. Serta, mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya.

“Sebagai reference kajian awal akan kita perdalam seperti apa,” terangnya. (Sumber: detikFinance)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here