Pernyataan salah satu Sekretaris Wakil Presiden RI akan rencana KH Ma’ruf Amin akan mendatangi Habib Riziek Shihab di kediamannya di Petamburan Jakarta Pusat menjadi pembicaraan santai di Facebook oleh sekelompok anggota facebooks. Tentu kebenarannya masih menjadi pertanyaan selanjutnya dan pasti disusul dengan pertanyaan yang lebih banyak.
Sesungguhnya sebagai Mantan Penasehat PA 212 dimana MA’RUF Amin dan Rizieq Shihab adalah Tokoh Sentral keinginan itu sangat wajar. Kyai dan Habaib selama ini memang bersatu dalam Dakwah Islam serta saling mengisi satu sama lain. Semua menjadi wajar ketika dua hubungan emosional itu menjadi alasan.
Seorang Kyai mendatangi Seorang Habib didalam tradisi silaturrahmi walaupun usianya jauh lebih tua sudah ada dari zaman-zaman sebelumnya. Para Kyai meyakini Habib itu adalah Keturunan Nabi Muhammad SAW walaupun istilah Habib/Habaib ini munculnya justru masanya cukup jauh dari masa Nabi.
Didalam Budaya Islam ada dua Sumber Pokok dari Keturunan Nabi Muhammad SAWW yaitu dari Imam Hasan dan Imam Husein yang keduanya merupakan Cucu Nabi. Dari garis Imam Hasan keturunannya dijuluki Syarif bagi yang laki-laki dan Syarifah bagi yang perempuan. Dari Imam Husein keturunannya disebut Sayyid bagi yang laki-laki dan Sayyida bagi yang perempuan.
Hanya saja persoalannya KH Ma’ruf Amin kini Seorang Wakil Presiden RI posisi Nomor 2 tertinggi dalam Pemerintahan Eksekutif Negara Republik Indonesia tentu semua ada aturannya tersendiri tentang siapa yang bisa dikunjungi oleh Seorang Pejabat Negara setingkat Wakil Presiden karena seluruh kegiatan Wakil Presiden mewakili Presiden.
Pro Kontra sebelum kepulangan Habib Rizieq Shihab sudah besar dan setelah kepulangannya justru semakin besar. Pemecatan 2 Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan tentang pelanggaran protokol kesehatan pada acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab yang dirangkai dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW sangat menyentak publik. Ketika Panglima TNI dan Kapolri sedang memberi perhatian khusus terhadap meluasnya dampak Pandemi Covid19 yang secara langsung mempengaruhi keamanan dan ketertiban hingga ketahanan dan pertahanan Negara.
Saat dimana Kapolda Metro jaya dan Pangdam Jaya fokus terhadap keamanan dan ketertiban Ibu Kota Negara tidak hanya karena Pandemi Covid19 tetapi juga Pro Kontra UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakan Kerja maka rencana Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini menjadi tidak rasional. Sungguh akan sangat menjadi pertanyaan bangsa ini selamanya jika benar rencana itu ada.
Sebagai anak bangsa saya justru menginginkan KH Ma’ruf Amin lebih fokus kepada Agenda Pemerintah yang diembankan kepadanya termasuk terhadap janji kampanyenya. Waktu kerja Ma’ruf Amin selama 2 tahun terakhir ini justru menjadi sorotan publik karena dinilai tidak konkrit/ril. Alangkah indahnya jika Istana Wakil Presiden tidak berfikir dan bekerja diluar dari apa yang seharusnya.
Semoga Kritikan dan Saran ini bermanfaat bagi KH Ma’ruf Amin karena Bangsa Indonesia saat ini memang membutuhkan kerja nyata pemerintah mengatasi krisis panjang ini.
Penulis : Andi Naja FP Paraga
(Ketua PP Federasi Media Informatika dan Grafika Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-PP FMIG (K) SBSI)
Editor : SBSINews