Ketua Koordianator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Sujak Arianto keluhkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Provinsi Kalimantan Barat
Dalam Keluhannya di WhatsApp Group ia menjelaskan
semangkin lama pemerintahan khusus di Depnaker dan upt sudah banyak alih fungsi dan sudah tidak memiliki independensi.
Menurut Ketua Korwil KSBSI Kalbar inu, bukan serikat yang mengkhianati buruh, tapi untuk saat sekarang dari Dinas terkait yang mendzalimi para Buruh/pekerja .
contohnya
1. Kasus jelas persoalan normatif Jaminan Hari Tua(JHT) tapi di UPT mandul
2. Naker kota sudah jelas Buruh/pekerja sudah 6 tahun kerja meninggal kecelakaan kerja
untuk pesangon tidak bisa di hitung
3. Banyak orang pintar di Dinas terkait tapi sudah pada dungu semuanya
4. UPT atau Dinas sudah jadi lebih berpihak juga sekarang pihak ke perusahaan
Menurut Sujak Arianti UPT wajar dibubarkan karena sudah jelas- jelas yang di- phk dari pertama masuk kerja tidak di ikutsertakan dalam Program BPJS namun pihak Dinas masih membela perusahaan
Anehnya yang belum di-phk dan belum sepakat belum pernah bertanda tangan dan belum.pernah di panggil oleh upt tetapi keputusannya sudah di tetapkan. Menurut Sujak Arianto, sekarang dinas terkait harus di bawa ke rumah sakit cek mental dulu, pungkasnya.
(ANFPPM)