SBSINews – Sudah dua tahun terakhir program normalisasi sungai di DKI Jakarta berhenti. Pasalnya, sejak 2017 Pemprov DKI sudah tidak lagi membuka lahan untuk kegiatan normalisasi ini.

“Berhenti. Benar-benar berhenti karena tidak ada pembebasan tanah,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di kantornya, akhir pekan lalu.

Normalisasi merupakan program kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan sejak Presiden Joko Widodo masih menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi banjir yang melanda wilayah Ibu Kota.

Kegiatan normalisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Sungai normal merupakan metode penyediaan aliran dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan udara, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.

Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran udara yang belum terbangun dengan baik, dan dikembangkan untuk permukiman.

Kegiatan normalisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga. Dinas Tata Air DKI, misalnya, melakukan normalisasi sungai dengan cara pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, memasang sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.

Sementara Dinas Kebersihan DKI mengeksekusi normalisasi dengan cara membersihkan sungai sehingga sungai dapat difungsikan sebagai air baku.

Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Dengan berhentinya program normalisasi sungai di DKI, saat ini pemerintah pusat hanya memfokuskan pada penyelesaian program yang sama saja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di tempat tersebut, Basuki mengatakan, tengah membangun dua bendungan kering yaitu Bendungan Ciawi dan Cimahi.

Gagasan Pembangunan dulu telah dicetuskan sejak 2004-2005 lalu. Namun realisasinya baru dapat dilaksanakan pada Oktober 2017, setelah disetujui sebelumnya.

Basuki pun berharap agar program normalisasi dapat diterima kembali.

“Saya bilang ke Pak Gubernur, kalau sudetan sudah selesai, 60 persen lewat udara. Di Ciliwung, banyak yang diterima di Ciawi dan Cimahi, mustinya sip itu,” tuntasnya. (Sumber:Kompas.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here