JAKARTA, SBSINews.id – Konsultan PT Era Persada Consultan, Sudadi mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggotanya.
Hal tersebut diungkapkan pria kelahiran Kebumen, 5 Juli 1953 itu saat menjadi pemateri dalam kegiatan Diklat Dasar-dasar Perkoperasian Angkatan 1 tahun anggaran 2018 di ruang rapat UKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Selasa (20/3/2018).
“Koperasi diusahakan menyediakan segala kebutuhan anggota sehingga memberikan rasa keamanan. Siapapun bisa membuat koperasi asal punya visi,” kata Sudadi.
Lebih lanjut dalam materinya Sudadi mengungkapkan bahwa prinsip koperasi ada tujuh poin penting yang harus pahami.
“Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, pembagian SHU adil dan seimbang jasa usaha anggota, balas jasa terbatas terhadap modal, kemandiria, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi,” ungkapnya.
Terakhir Sudadi menghimbau agar pengelolaan koperasi bersifat kekeluargaan yaitu saling menyayangi, saling membantu, tidak bermusuhan, mau mengalah, rela berkorban dan menganggap teman.
Terkait pengertian Koperasi Sudadi menjelaskan menurut U.U No. 25/95 Koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berlandaskan prinsip sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan azas kekeluargaan.(syaiful)