sbsinews– Ini adalah ISSUE yang boleh memperpendek umur kalau terjadi pada masyarakat bawah. Kalau pada Wakil Rakyat namanya bukan Honor tetapi Tunjangan.
Yang terjadi di Sulawesi ini, tentu ada pengaruh PENGANGKATANNYA. Beliau HONORER ini diangkat oleh PEJABAT setingkat apa.
Kalau Beliau merupakan Honor Daerah (HONDA) Tentu diangkat oleh Pemerintah Daerah. Dan ini tidak mudah memecatnya. Walaupun sampai selama itu belum terangkat menjadi ASN.
Tapi kalau diangkat oleh Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan saja, tentu mudah saja terjadi menjadi seperti kejadian ini
Lalu PEMBACA berita ini akan mempersalahkan siapa. Seandainya BP3 SEKOLAH ini berfungsi, situasinya bisa berbeda.
Saya tuliskan disini PENGALAMAN anak kandungku sendiri sewaktu menjadi PEKERJA HONORER.
1. HONORER DI PELINDO II PONTIANAK.
Direkrut oleh MANAGER PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN (Ya seperti itulah kira2 jabatannya) Keterampilan yang dibutuhkan DAPAT MENGOPERASIKAN SYSTEM AUTOCAD di Komputer. Perekrutan terjadi setelah melalui Test langsung oleh Manager ybs. Dan diangkat tapi belum dibuatkan KONTRAK KERJAnya.
Sudah berlanjut dua bulan kerja, tiba2 anak saya dikeluarkan karena rasa cemburu PERKAUMAN.
Kenapa anak BATAK itu mengisi FORMASI sebaik itu?
Karena yg merekrut itu kebetulan PEJABAT BATAK, dia takut pada issue seperti itu, dan anakku DIPECAT begitu saja.
2. Anak bungsu ku Tamatan D IV Akuntansi, POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK. Diterima menjadi PEGAWAI HONOR di RADIO REPUBLIK INDONESIA Programa II Pontianak, setelah melalui serangkaian AUDISI dan TEST lainnya.
Lolos dan diterima serta ditempatkan menjadi PENYIAR. Mengasuh acara untuk Kawula Muda (maaf tidak tahu nama acaranya).
Di RRI itu pekerja dibagi menjadi 3 SHIFT, yaitu Subuh yang bertugas membuka Studio dan membuka acara untuk setiap pagi. Shift kedua lanjutannya. Shift ketiga, nantinya akan menutup studio dan acara keseluruhan hari itu.
Uang terjadi pada anak saya lagi-lagi RASIALIS.
A
DARI 3 SHIFT itu, anak saya tidak pernah kebagian Shift Siang. Kalau tidak subuh, ya Malam.
Karena menyukai PEKERJAANNYA, anak saya tidak memperdulikan Shift2 an itu. Dan walaupun honornya hanya Rp. 800.000,- per bulan. Sejak mulai bekerja hingga bulan ke 22, anak saya pikir dia adalah PENYIAR yang selalu bekerja diruangan kaca kedap suara dan menyiar.
Tetapi satu kali anak saya melihat dalam BAGAN STRUKTUR ORGANISASI, anak saya tertera sebagai PESURUH KANTOR. BUKAN SEBAGAI PENYIAR. Sementara Pesuruh kantor yang sesungguhnya namanya tertera di Posisi Penyiar.
Setelah melihat Bagan itu, anak saya melapor kepada saya dan sekaligus mengatakan SAYA BERHENTI saja dari RRI itu Pak.
Hati saya sangat sedih dan pilu menerima kenyataan itu.
Dan walaupun saya Pejuang Buruh, dimana anak2 ku diperlakukan demikian di REPUBLIK ini. Saya NRIMO saja. Mungkin mereka KADRUN semuanya. Ya sudah BIAR saja lah
TUHAN YANG SAYA SEMBAH ITU TIDAK PERNAH TIDUR ATAU KETIDURAN. DIA tahu semua yg terjadi itu.
Saya hanya BERSERAH DAN BERDOA. Semoga TUHAN menunjukkan jalan bagi anak2 ku.
Disalin dari WAG DPP -KORWIL (K)SBSI
Minggu 14 Februari 2021
~ Andi Naja FP Paraga ~