Jakarta, SBSINews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini tidak seimbang dan akan perlu dilakukan perubahan struktur. Alasannya karena gaji pokok jauh lebih kecil dibandingkan dari tunjangan yang diperoleh.
Sri Mulyani mengatakan bahwa dengan adanya struktur yang baru ia percaya akan meningkatkan kesejahteraan PNS. Kedepan pemerintah berencana mengubah komposisi yang ada saat ini karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial.
“Kalau dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan PNS dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan Menteri Keuangan sedang memikirkan format, struktur penggajian ini agar sesuai kebutuhan organisasi saat ini,” kata dia seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (9/1/2018).
Tak jauh berbeda Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB, Salman Sijabat mengklaim perubahan struktur gaji akan menguntungkan PNS penerima penghasilan rendah dengan mendapatkan kenaikan pendapatan.
“Jadi PNS yang sekarang pendapatannya tinggi, bakal turun. Yang rendah bakal naik karena mayoritas PNS penghasilannya rendah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Salman bahwa saat ini gaji pokok PNS diseluruh Indonesia rata-rata sama. Perbedaan terjadi pada tunjangan yang sejatinya telah di atur instansi masing-masing disetiap daerah.(syaiful)