Pada Hari Rabu
Tanggal 17 April 2019
kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres).!

Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kita akan diberikan 5 (lima) buah Kertas Suara untuk dicoblos masing-masing sekali,
dengan warna Kertas Suara yang berbeda, yaitu sebagai berikut :

1). Kertas Suara warna Abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

📔 2). Kertas Suara warna Kuning untuk memilih DPR RI.

📕 3). Kertas Suara warna Merah untuk memilih DPD RI.

📘 4). Kertas Suara warna Biru untuk memilih DPRD Provinsi.

📗 5). Kertas Suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten.

Tolong kita sosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga/warga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi Suara Tidak Sah.

Terima kasih

Share ke semua medsos kita..agar masyarakat tahu. 򏬍🏻📔✍🏻📕✍🏻📘✍🏻📗

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here