Oleh: Andi Naja FP Paraga

Tahun 2006 (Sebelum berdirinya BNPB dan masih berbentuk Satkorlak), SATKORLAK – PB, MPBI, UNESCO menerbitkan buku panduan yg cukup tebal, untuk mengedukasi masyarakat dalam merespon bencana. Menariknya panduan itu adalah, dimasukkannya terorisme sebagai bencana.  Lebih menarik lagi panduan tebal yang dibagikan secara gratis itu, memuat panduan di hampir seluruh disaster Continum (Siklus Bencana). Kekuatan buku panduan itu adalah pada pelibatan menyeluruh (partisipatif) seluruh masyarakat. Karena memang konteksnya adalah membentuk budaya sadar bencana.

Ancaman Terorisme berdasakan UNESCO dan ICRC ditetapkan sebagai bencana akibat konflik ulah manusia. Sehingga masyarakat mesti diperisapkan untuk merespon baik ditingkat saat, setelah, dan kesiapsiagaan.  Sayangnya  pada aspek kesiapsiagaan terhadap ancaman terorisme ini belummdikembangkan. Sampai kemudian dibentuknya BNPB, nasib BNPB untuk merespon terorisme ini juga tidak jelas.

Belakangan malah terorisme justru didukung finansialnya melalui jalur-jalur suplay organisasi kemanusiaan yang seharusnya menguatkan masyarakat dalam menghadapi ancaman terorisme. Yang terbesar adalah kasus ACT dan anasirnya, dimana organisasi ini menyalurkan suplai ke kelompok teroris di suriah, melalui jalur Turki. Dan menariknya lagi organisasi ini telah sedemikan rupa menciptakan trust dengan terlibat diseluruh operasi kemanusiaan di tanah air.

Kendati begitu organisasi tersebut, belum meratifikasi tuju Prinsip humaniter yang ditetapkan oleh ICRC-IFRC yang mensyaratkan tanpa syarat ketika beroperasi di bidang kemanusiaan, hal ini tampak tak berimbang ketika melakukan pertolongan kepada kelompok muslim beda mahdzab.

sesungguhnya pedoman itu sudah disusun (kendati masih dalam bentuk embrio) dan perlu dikembangkan lebih jauh. Sekaligus menyempurnakan aspek jaringan yang memang perlu diperkuat untuk membentuk semacam ketahanan.

Panduan tersebut pada galibnya dipersiapkan untuk memfasilitasi masyarakat desa, urban dan perkotaan  yang dalam prespektif strategis, hal ini adalah bagian dari semacam pertahanan rakyat semesta

Yang masih belum dibahas di buku panduan itu adalah, integrasi antara negara (pemerintah)-Pondok Pesantren-Masyarakat dan apa tupoksi masing-masing tingkatan. Tetapi untuk pengutan di tinkat umat, panduan itu sudah lebih dari mencukupi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here