DPRD Papua Barat Salurkan Aspirasi ke Fraksi PKS
Perwakilan Masyarakat Papua Barat, melalui DPRD Papua Barat menyalurkan aspirasi mereka lewat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Senayan, Jakarta, Jumat (25/06/2021).
Kehadiran para anggota DPRD Papua Barat itu adalah berkenaan dengan Otonomi Khusus atau Otsus Papua yang sedang menghangat.
Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Papua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Junaidi Auly menerima aspirasi dan masukan dari DPR Papua Barat.
Adapun rombongan tersebut berasal dari multi partai dan tergabung dalam satu Fraksi yakni Fraksi Pansus Papua.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni. Anton menyampaikan, nasib Rakyat Papua bergantung pada Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Karena revisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan Masyarakat Papua.
“Kami ini membentuk Pansus atas amanat Undang-Undang. Karena kami sadar, bahwa nasib dan masa depan Rakyat Papua bergantung pada Revisi Undang-Undang Otsus ini. Karena terbukti, selama 20 tahun ini Otsus belum mampu menyejahterakan Masyarakat Papua secara merata. Maka dari Pansus ini, kami berjuang untuk Papua, melalui Revisi Undang-Undang Otsus yang diharapkan mampu memperbaiki kehidupan Masyarakat Papua,” jelas Anton.
Menanggapi aspirasi tersebut, Junaidi menyampaikan untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi Masyarakat Papua.
“Alhamdulillah, selama ini saya telah beberapa kali mengunjungi Papua sesudah menjadi Koordinator Pansus atau pun sebelumnya. Memang banyak pe-er di Papua yang harus kita selesaikan bersama-sama. Karena Papua adalah tanah kita bersama. Bahkan, saya menekankan itu di rapat-rapat Pansus. Ke depan Kementerian yang terlibat jangan hanya Kemenkunham saja, tapi Kemendikbud, Kemendagri juga kita libatkan dalam Revisi Otsus ini,” terang Junaidi.
Selain itu, ia juga menambahkan, rencana ke depannya agar bersama-sama memperjuangkan aspirasi ini. Junaidi mengatakan, pihaknya akan menaikkan hasil rapat dengan DPRD Papua Barat itu ke Pansus DPR RI.
“Insyallah, hasil aspirasi hari ini akan segera saya naikkan ke Pansus DPR RI. Nanti, 14 pokok aspirasi yang disampaikan Pak Anton tadi akan kami masukkan ke Daftar Inventaris Masalah (DIM). Yang nantinya DIM ini akan menjadi pokok bahasan kita merevisi Undang-Undang Otsus tersebut. Agar nantinya Otsus dapat bermanfaat lebih luas lagi bagi Masyarakat Papua,” tutup anggota Komisi XI DPR itu.(ANFPPM)