Oleh : Andi Naja FP Paraga

SBSINews – Ketika Tahun Ajaran Baru mulai dibuka dan diterapkan Sistem Pembelajaran dari rumah banyak siswa mengalami kesulitan mengikuti pelajaran karena tidak memiliki sarana penunjang yaitu Ponsel/handphone/Smartphone. Bagi keluarga tidak mampu membeli HP terasa sangat memberatkan,belum lagi biaya untuk membeli paket data internet.

Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim dengan memberlakukan Sistem Pembelajaran dari rumah ini semakin memberatkan orang tua murid. Sudah banyak cerita bagaimana anak-anak dari keluarga tidak mampu harus berebut Smartphone dengan saudara sendiri atau pinjam dengan teman hingga memaksa orang tuanya untuk berhutang agar bisa belajar. Begitu derita Siswa dari keluarga tidak mampu belajar dengan sistem baru.

Apakah Mendikbud RI tidak melihat persoalan ini sebagai persoalan serius. Lalu apakah pemerintah bisa memberikan solusi sehingga siswa bisa memiliki smartphone tanpa membebani orang tuanya. Apakah Pemerintah memiliki mekanisme penggunaan APBN selain Dana BOS bahkan bisa menggunakan Kartu Pelajar untuk mendapatkan Smartphone. Jika tidak ada tentu sistem ini semakin mempersulit akses bagi keluarga tidak mampu untuk bisa mengikuti proses belajar secara online ini.

Kerisauan Orang Tua Siswa ini tidak membuat Mendikbud RI mengambil langkah-langkah yang semestinya dilakukan oleh pemerintah padahal proses belajar mengajar sudah dimulai. Ketidakadaan kepastian solusi dari pemerintah memunculkan sejumlah pertanyaan termasuk mengapa sekolah tak kunjung dibuka,sementara Mall-Supermarket dibuka. Apakah Pendidikan dinomor duakan setelah perdagangan.

Sebaiknya Mendikbud RI segera meninjau ulang kebijakan pembelajaran dari rumah dan tidak memaksakan kebijakan tersebut saat ini justru disaat krisis ekonomi karena Covid19. Banyak orang tua siswa kehilangan pekerjaan karena PHK atau dirumahkan tanpa kepastian untuk dipekerjakan kembali. Mendikbud RI mestinya memahami situasi ini dan seharusnya memiliki data yang ril tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi kalangan orang tua siswa yang bekerja sebagai buruh/Pekerja. Disinilah pentingnya informasi lintas kementerian diperlukan agar sebuah kebijakan dapat diterima semua pihak.(040820)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here