SBSI News Jambi. Viral Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Jambi Lagi diperbincangkan di Kota Jambi bahwasanya yang di Pangil Akrap Pak De Sugiyono yang tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekolah SMA negeri 8 Kota Jambi Pertanggal 15 Desember 2021,

Sedangkan beliau Pensiun masih 4 Bulan Lagi. masa jabatan Habis diperkirakan Maret Tahun 2022. Saat berjumpa di Tempat Kuliner Pujasera Jelutung, Rabu 22 Desember 2021 Jam 1 Siang Bersama Aliansi Aktivis Jambi.

Saat Wartawan SBSI Nwes Jambi mewancarai Kepala sekolah SMA negeri 8 Kota Jambi, Mengatakan Pemberhentian sebagai kepala sekolah atas dasar berita Acara hasil Monitoring Pelaksanan PPDB.
Di duga Melakukan Pelanggaran atas keputusan Gubernur Jambi,

No : 374/KEPGUB/Disdik – 2.3/2021 tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru Pada sekolah menengah dan Kejuruan Negeri dalam Provinsi Jambi Tahun pelajaran 2021/2022. Maka di pandang perlu Untuk di berhentikan Sementara dari penugasan Guru sebagai Kepala sekolah untuk kepentingan Penyidikan isi surat keputusan Gubernur

Sugiyono juga saat berbicara dengan Rekan – Rekan Aliansi Aktivis Jambi. “Tujuan Bernegara Jelas salah satunya Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak seimbangnya atas jumlah SMP dan SMA sedangkan SMP di kota Jambi ini SMP 1 S/d 25 sedangkan SMA 1 s/d 13

Dalam pasal 31 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan wajib. Belajar program Pemerintah dan dalam sistim pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Mengangkat MBS/Manajemen Berbasis sekolah ( School Best Management)

MBS – Proses mengelolah sumber daya secara Efektif untuk mencapai Tujuan yang memberikan Otonomi lebih besar kepada sekolah langsung semua komponen warga sekolah. Begitu pula Kepala Dinas tidak boleh mengintervensi sekolah.

Kenapa hanya sekolah SMA negeri 8 Kota Jambi yang Dapodik nya Tertutup ? Di duga sedangkan sekolah lain Terbuka” ucap Sugiyono
Aliansi Aktivis Jambi akan Turun membantu
Oknum yang diduga terjolimi oleh keputusan sepihak.

(D.G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here