SBSINews – Sebuah acara pentas seni Prestasi Tanpa Korupsi yang digelar di SMKN 57, Jalan Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Yang di hadiri lansung Presiden “Jokowi” Usai memberikan sambutannya tentang pencegahan antikorupsi, Jokowi pun membuka sesi tanya jawab kepada siswa dan siswi SMKN 57.
Harley, Salah satu Siswa jurusan Tata Boga lansung maju kedepan dan bertanya kepada jokowi masalah koruptor di Indonesia,
Kenapa Indonesia tidak berani tindak tegas para koruptor? Seperti di negara lain, dihukum mati ? Tanya Harlay.
Kenapa negara kita mengatasi koruptor tidak berani ditindak tegas? Kayak di negara lain dihukum mati gitu. Cuma dipenjara,” kata Harley yang bertanya kepada Jokowi, ujarnya.
Jokowi menjawab bahwa Undang-Undang di Indonesia memang belum ada yang mengatur tentang ancaman hukuman mati bagi para koruptor, “Ya kalau UU-nya memang ada yang koruptor dihukum mati, akan dilakukan. Tapi di UU tidak ada,” kata Jokowi, menjawab pertanyaan Harley.
Kemudian, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk menjelaskan perihal undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi. Yasonna mengatakan, ancaman hukuman mati hanya berlaku bagi para koruptor yang berkaitan dengan bencana alam.
Kalau duit itu dikorupsi ancamannya bisa hukuman mati. Tapi di luar bencana, UU kita memang tidak ada. UU yang belum ada. UU-nya ada pun belum tentu diberikan ancamam hukuman mati, ujar jokowi. (IDN Time/ Jacob Ereste)