Kongres Partai Buruh tgl 5-7 Oktober 2021 yang lalu telah berlalu namun Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia memberi sikap terhadap Pengurus (K)SBSI yang telah menjadi Pengurus Partai Buruh dan turut hadir didalam Kongres.
Jakarta, 06 Oktober 2021
Nomor : AB. 6.202/Eks/X/2021
Lamp : –
Hal : Sikap (K)SBSI
Kepada Yang Terhormat :
1.MPO (K)SBSI
2.BPK (K)SBSI
3.PP FEDERASI (K)SBSI (FPPK, FIKEP, FTNP, FBKN, FMIG, FPASN, FSBSI)
4.LEMBAGA OTONOM (K)SBSI
5.SEKRETARIS WILAYAH (K)SBSI 1, 2, 3, 4
6.AFILIASI
7.KOORDINATOR WILAYAH (K)SBSI SE-INDONESIA
8.DPC FEDERASI SE-INDONESIA
9.PK-PK FEDERASI SE-INDONESIA
Di tempat
Dengan hormat
Sehubungan dengan keberadaan Partai Buruh dan Kongres Partai Buruh yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 Oktober 2021 di Hotel Grand Cempaka Jakarta, maka dengan ini DPP (K)SBSI menyatakan sikap :
1.Pengurus dan Anggota (K)SBSI yang terlibat dalam Partai Buruh bertindak atas nama pribadi dan bukan mewakili (K)SBSI.
2.Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tentang Partai Buruh akan diputuskan pada Kongres (K)SBSI yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 November 2021.
Demikianlah Sikap (K)SBSI ini kami sampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
DEWAN PENGURUS PUSAT
(KONFEDERASI) SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA
DPP (K) SBSI
JOHANNES DARTHA PAKPAHAN, SH.MA
Ketua Umum
HENDRIK HUTAGALUNG.SH Sekretaris Jenderal
Redaksi SBSINEWS
6 Oktober 2021