SBSINEWS LHOKSUKON…DPRK Aceh Utara resmi menggelar sidang perdana di gedung baru di Landing, Lhoksukon, dengan agenda Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2017 – 2022, Jumat, 25 Juni 2021, sekitar pukul 15.00 WIB sidang perdana dimulai dengan Rapat Paripurna ke-2 DPRK Aceh Utara Masa Persidangan II tahun sidang 2021 dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi, Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Perubahan Qanun Nomor 5 Tahun 2018 Tentang RPJM tahun 2017 – 2022.

Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-3 DPRK Aceh Utara Masa Persidangan II tahun sidang 2021 dengan agenda Penyampaian LPJ Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2020. Persidangan dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, pimpinan Fraksi dan seluruh anggota dewan.

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf, kedua agenda rapat tersebut juga turut disaksikan oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Kabag, para Camat, dan pejabat eksekutif terkait Lain nya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here