SBSINews – Setidaknya Sudah 52 Orang Pengacara Siap Mendampingi dan Membela Irma Nasution
52 orang pangacara nasional dam.lokal siap mendamping dan memberi pembelaan tehadap istri Kolonel Hendi Suhendi terduga pelanggaran etik Tentara Nasional Indonesia sebagai istri Kkmandan Kodim Kendari.
“Kalau mengacu UU ITE yang dikategorikan pencemaran nama baik atau penghinaan, apakah unsur-unsur itu terpenuhi? Karena di sini, tidak menyebut nama,” jelas Supriadi.
Sementara itu pihaknya sedang mempersiapkan ahli bahasa untuk mengkaji tulisan Irma Nasution di media sosial, apakah telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.
“Ini kita sudah siapkan semua. Sekalipun saat ini belum ada aduan,” terangnya. (Jacob Ereste )