SBSINews – Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 93 pendaftar yang tertarik menjadi komisioner institusi penegak hukum tersebut.Jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah pendaftar untuk pimpinan KPK 2015-2019 yang pada hari terakhir pendaftaran berjumlah 611 orang.
“Masih ada 3 hari sebelum penutupan, tadi sore pukul 15.00 WIB sudah 93 orang mendaftar. Jadi, cepat sekali perkembangannya pada hari-hari akhir banyak yang mendaftar,” kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di kantor BNPT Jakarta seperti dikutip Antaranews, Senin (1/7/2019).
Yenti datang bersama dengan tujuh anggota capim KPK yaitu Indiryanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf menemui Suhardi Alius beserta jajaran deputi BNPT.
“93 orang didominasi dosen dan pengacara. Dosen ada 22 orang, advokat 20 orang dan yang lain ada juga 2 orang dokter, dari perpajakan, perempuan 4 orang, kemudian dari polisi 2 orang kemudian pensiunan jaksa dan dari keuangan,” ujar Yenti.
Jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah pendaftar untuk pimpinan KPK 2015-2019 yang pada hari terakhir pendaftaran berjumlah 611 orang.
“Apakah akan diperpanjang atau tidak, memang kita membuka pendaftaran 14 hari kerja, tapi bisa diperpanjang, bisa juga tidak. Bisa diperpanjang karena hari ini dinamikanya tinggi, yaitu 22 orang kami terima hari ini, kalau besok 50 yang daftar, lusa 50 orang, dan hari terakhir 100 ya sudah, maka kita tidak hanya melihat kuantitas tapi kalau dari kualitas sudah cukup tidak diperpanjang,” tutur Yenti.
Setelah menerima sejumlah persyaratan administratif, pansel selanjutnya akan meneliti kelengkapan dokumen dan baru selanjutnya bersama dengan sejumlah lembaga seperti BNPT, BIN, BNN, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan lembaga lainnya menyeleksi nama-nama tersebut.
“Seleksi administrasi hanya dilakukan pansel, kami akan lihat apakah syarat-syarat administrasi sudah dipenuhi termasuk apakah 15 tahun sudah bekerja di bidang hukum, ekonomi dan perbankan. Pada tahap ini, kami yang akan menentukan belum berani ke BIN dan BNPT, jadi murni administrasi kami yang akan putuskan nanti,” kata anggota pansel capim KPK Harkrituti Harkrisnowo. (Sumber: harianhaluan.com)