Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengungkap serangkaian penggusuran yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Persero kepada warga Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan kesaksian yang disampaikan warga, Nelson mengatakan penggusuran dilakukan dengan disertai intimidasi oleh preman dan aparat dari Korps Brigade Mobil (Brimob).

“Ada bentrokan antara warga dengan preman. Dan yang warga cemaskan Brimob ada di situ. Dan kemudian bawa senjata, pakai rompi antipeluru, sama helm tempur lah ya. Kemudian merusak portal milik warga,” ungkap dia kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/3).

Bentrokan sendiri bermula dari kejadian pada Juli 2020, ketika warga Gang Buntu II digusur paksa oleh PT Pertamina Persero dari lahan seluas 4,8 hektare yang dihuni oleh 2.000 jiwa sejak 20 tahun silam. Beberapa warga bahkan mengaku sudah tinggal di sana sejak 40 tahun lalu. Namun PT Pertamina mengklaim tanah tersebut milik mereka.

Warga menilai penggusuran tersebut sebenarnya cacat prosedur hukum. Pasalnya, penggusuran dilakukan terhadap lahan yang masih menjadi sengketa. Padahal, penggusuran pada tanah yang disengketakan belum bisa dilakukan sebelum ada putusan pengadilan.

Warga juga menyebut penggusuran dilakukan dengan intimidasi dan teror dari pintu ke pintu. Karena ketakutan, akhirnya sejumlah warga membongkar rumahnya dan meninggalkan lokasi tersebut. Namun masih banyak warga yang bertahan. Buntutnya warga dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan lahan.

Warga tak lantas tinggal diam. Mereka berupaya menghalangi penggusur. Kericuhan sempat terjadi, namun dilerai oleh aparat kepolisian.

Kerusuhan tak berhenti di hari itu. Pada 22 Februari, bentrok antara penggusur dan warga kembali terjadi. Warga mengatakan terjadi aksi dorong-dorongan antara aparat dengan seorang warga lansia bernama Gito.

Gito sempat dibawa paksa oleh anggota Brimob ke bangunan sekolah PAUD di wilayah itu. Buntutnya, Gito dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan/pemukulan. Tuduhan itu ditampik warga.

Upaya intimidasi dan penggusuran berlanjut beberapa hari kemudian ketika warga mengalami bencana banjir. Posko banjir yang dibuat warga dihancurkan menggunakan eskavator pada 24 Februari lalu. Kerusuhan berulang dengan aksi saling lempar batu hingga tindak kekerasan.

Meskipun masih kerap mendapat intimidasi dan teror, sebagian warga masih bertahan di lahan pemukiman tersebut karena tak punya alternatif tempat tinggal lain. Di antara mereka juga enggan pindah karena sudah berpuluh tahun menetap di sana.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi insiden ini kepada Vice President of Corporate Communication PT Pertamina Agus Suprijanto dan spokeperson PT Pertamina Training and Consulting Yudi, namun belum mendapat jawaban.

Upaya konfirmasi terkait pelibatan Brimob juga sudah disampaikan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan belum dijawab.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi mengaku mengetahui ada upaya penggusuran yang dilakukan PT Pertamina terhadap warga Gang Buntu II. Namun ia mengatakan tidak ikut campur. Pihaknya hanya mengamankan jika terjadi bentrokan.

“Kalau ada kejadian ribut baru kita merapat ke situ. Kita menghalau agar tidak ribut,” tuturnya ketika dihubungi CNNIndonesia.com.

Supardi mengklaim warga yang tinggal di lahan itu bukan pemilik sah tanah tersebut. Sementara, menurutnya, PT Pertamina mulai mendatangi lokasi tersebut sejak delapan bulan lalu.

SUMBER : CNNINDONESIA.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here