Oleh: Timboel Siregar
Pak Budi maaf mengganggu. Pak, kemarin saya sdh dapat informasi tentang sikap BPJS Kesehatan dari staf Bapak, yg tetap tidak mau bekerjasama dgn RS HKBP Balige karena adanya somasi dari Trimedya Panjaitan dkk.
Pak, saya menilai somasi yg disampaikan Trimedya dkk ke BPJS Kesehatan tdk perlu ditakuti. Kalau pun Trimedya dkk akan gugat BPJS maka rakyat Tobasa akan bersama sama mendukung BPJS Kesehatan di pengadilan. Saya meyakini pengadilan pun akan mengedepankan kebutuhan masyarakat Tobasa dibandingkan dgn konflik internal RS.
Bahwa kepentingan umum yaitu masyarakat Tobasa harus didahului dalam penerapan JKN, termasuk dalam kerjasama antara RS HKBP dan BPJS kesehatan. Jadi seharusnya Direksi BPJS Kesehatan tidak perlu takut dgn somasi dari pihak Trimedya dkk.
Karena tidak adanya alasan ketakutan dari somasi tsb, saya curiga tindakan BPJS Kesehatan tetap tidak mau kerjasama dgn RS HKBP Balige karena memang BPJS Kesehatan sedang menerapkan kebijakan mengurangi kerjasama dgn RS RS untuk memgendalikan INA CBGs guna mengurangi defsit JKN. Jangan korbankan rakyat krn BPJS Kesehatan belum mampu mengatasi defisit.
Jadi saya berharap kerjasama BPJS Kesehatan dan RS HKBP Balige segera dibuka kembali paling lambat 1 Maret 2019 ini. Bila BPJS Kesehatan tetap tidak mau membuka kerjasama maka tidak menutup kemungkinan kami BPJS Watch dan masyarakat Tobasa akan menyiapkan gugatan ke Pengadilan.
Selain itu kami akan melaporkan Direksi BPJS Kesehatan kepada Presiden dan DJSN tentang masalah ini.
Tabik