Editor: Sabinus Moa, SH.

JAKARTA SBSINews – Universitas 17 Agustus 1945 – Jakarta menggelar Seminar bertema Relevansi RUU Cipta Kerja Pasca Covid – 19 Kamis, (18/06) Pukul 14.00 – 16.00 WIB melalui sarana aplikasi Cisco WebEx Meeting berlangsung dengan baik walaupun ada kendala tekhnis.

Peserta webinar Untag’45, RUU Ombibus Law (18/06)

Ada tiga nara sumber antara lain Prof. Dr Muchtar Pakpahan, SH., MA. Guru Besar Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Emmanuel Melkiades, L. L Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar dan Adriana Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI (menggantikan Hayani Rumondang/Dirjen PHI). Masing-masing menyampaikan makalahnya dan diikuti secara online oleh peserta seminar dari berbagai kalangan.

Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH., MA. berpendapat bahwa Relevansi RUU Cipta Kerja Pasca Covid – 19 sulit disebut relevan karena Draft RUU Cipta Kerja khususnya Klaster Ketenagakerjaan harus diperbaiki terlebih dahulu dengan cara duduk bersama semua unsur, baik pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Isi Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja seharusnya memberi kepastian akan kesejahteraan buruh.

‘”Kami sudah bertemu dengan Menko Perekonomian dan Apindo di Pertemuan yang digagas Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu memberikan masukan yang sama seperti yang Saya sampaikan hari ini bahwa kita sepakat membentuk tim dari tiga unsur tripartit itu”,Papar Muchtar Pakpahan yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.

Selain itu Muchtar Pakpahan juga menerangkan bagaimana Sistem Hubungan Industrial di Jepang yang patut ditiru oleh Indonesia karena pola yang digunakan tidak hanya mensejahterakan buruh tapi juga menguntungkan pengusaha.

Pembicara berikutnya adalah Emmanuel Makkiades L. L Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar menilai justru RUU Cipta Kerja ini akan menarik pembahasannya pasca Pandemi Covid – 19 karena Corona dan dampaknya bisa memberi spirit baru untuk memperbaiki Isi Klaster Ketenagakerjaan.

“Saya meyakini kelak kita akan mempertimbangkan perbaikan draft dan menjadikan Covid – 19 dan dampaknya untuk menyempurnakan draft yang sudah ada. Kita mengapresiasi RUU Cipta Kerja ini dengan semangat melihat kondisi ketenagakerjaan hari ini hingga kondisi ketenagakerjaan tahun 2020”, ujar Melkiades yang sangat memahami ruh dari RUU Cipta Kerja usulan Pemerintah ini.

Lebih jauh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa serikat buruh/serikat pekerja akan dilibatkan dalam pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja jika penundaan pembahasan Klaster ini sudah berakhir, seraya menyebut nama Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH., MA. menjadi salah satu Tokoh Buruh yang akan diundang ketika pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dimulai.

Pembicara Ketiga adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Adriani. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sangat berharap RUU Cipta Kerja ini menjadi solusi dari banyaknya persoalan ketenagakerjaan. Adalah Fakta bahwa Kesejahteraan Buruh belum bisa diperoleh dan masalah Upah kadang tak sesuai antara ketentuan dengan fakta. Belum semua buruh/pekerja memperoleh upah sesuai standart UMP atau UMK walaupun nilainya sudah ditetapkan.

“Saya kira Kemnaker RI bersama Serikat Buruh memiliki pandangan yang sama terkait persoalan ini dan karena itu sangat penting bagi kami untuk duduk bersama membicarakannya”, tutur Adriani yang penjelasannya tidak bisa terdengar utuh oleh pembicara lainnya dan berkali-kali Moderator dan sesama pembicara meminta untuk membenahi alat komunikasinya.

Moderator Seminar Ibu Ratih Widowati, SH., MH. Kaprodi S1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta berkali-kali menghadapi kesulitan mengatasi persoalan tekhnis ini namun suara yang terdengar dari Adriani tetap sulit ditangkap dengan utuh. Namun Moderator tetap bisa menghadirkan suasana seminar selama dua jam ini dengan baik.

Ratih Widowati memandu acara seminar Pola Webinar ini sangat piawai baik ketika memulai seminar, ketika memfasilitasi tanya jawab hingga menutup Seminar.

Beliau tak terlihat tegang Memandu WebEx Meeting ini dan selalu penuh senyum. Nampaknya patut diberikan apresiasi bagi Sang Moderator ini.

DPP Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia juga menjadi Peserta Seminar ini. Dari Sekretariat DPP (K)SBSI di Tanah Tinggi-Johar Baru Jakarta Pusat peserta seminar dari (K)SBSI mengikuti seminar selama dua jam.

Nampak Netty Saragih Ketua PP Federasi Pertanian Perkayuan dan Kontruksi bersama Andhrey unsur PP F-PPK, Partemuan Silalahi dari PP Federasi Media Informatika dan Grafika, Jacob Ereste dari PP Federasi Bank Keuangan dan Niaga dan Andi Naja FP Paraga Ketua MPO Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata.

Panitia Penyelenggara memberi Serifikat kepada Peserta yang langsung bisa diterima lewat WhatApp saat itu juga.(ANFPP190620)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here