Jakarta, SBSINews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) akan tetap dikomandoi Agus Supriadi. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal SBSI Andi Naja Paraga pasca dilakukannya rapat pengurus harian bersama DPP dan Federasi-Federasi, Jumat (12/1/2018).

“Rapat pada Jumat, 12 Januari 2018. Moyoritas peserta rapat tetap mempertahankan Agus Supriyadi selaku Sektif LBH. Namun tetap menghargai hak prerogatif DPP SBSI terhadap pengangkatan dan pemberhentian Sektif sebagai alat Bantu SBSI,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, diputuskan juga sejak 12 Januari 2018 setiap DPP Federasi dan Afiliasi akan memberikan nama-nama untuk memperkuat LBH SBSI. “Agus Supriyadi berjanji untuk membuat laporan setiap bulan tentang penanganan kasus. Seminggu setelah pertemuan ini akan diadakan juga rapat LBH bersama utusan Federasi dan Afiliasi,” papar Andi Naja.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Sekretariat DPP SBSI melalui Sekwil Sumatera dan Jawa, Hendrik Hutagalung menyampaikan bahwa sepanjang 2015 hingga 2017 ada sebanyak 67 kasus yang masuk ke SBSI.

“Kasus-kasus tersebut merupakan data dari seluruh daerrah di Indonesia yang masuk dan ditangani SBSI. Sudah banyak yang terselesaikan tapi juga masih banyak yang terbegkalai,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Sekjen FBKN SBSI, Djody Sutriso Marsudioko mengatakan bahwa dari data yang ia miliki dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta ternyata anggaran bantuan untuk LBH SBSI tahun 2018 dipangkas.

“Menurut Kementrian dana yang sebelumnya tidak terpakai secara maksimal, makanya dilakukan pengurangan ditahun selanjutnya, dan ada juga penyebab lainnya. Kita berharap LBH SBSI akan lebih bijak dalam menggunakan dana tersebut,” paparnya.(syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here