SBSINews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengomentari sejumlah tokoh di Sumut dipanggil polisi, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut. Sejumlah tokoh itu dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan kasus makar.

Sejumlah tokoh di Sumut yang dipanggil diantaranya dua politikus Partai Gerindra yang juga anggota DPR RI dari Dapil Sumut, Muhammad Syafii alias Romo dan Gus Irawan Pasaribu. Selain itu, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Rafdinal dan lainnya.

Edy Rahmayadi mengungkapkan pemanggilan sejumlah tokoh itu masih berdasarkan dugaan dan itu boleh-boleh saja.

“Kan masih diduga kan. Masih diduga boleh-boleh saja. Tapi diterjemahkan apa itu makar, ya,” paparnya seperti dilansir medanbisnisdaily.com, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/5/2019).

Edy Rahmayadi menambahkan bahwa pemeriksaan itu mencari keadilan dan kebenaran.

“Biar diperiksa dulu. Artinya mana yang benar, itukan yang dicari,” ujarnya.

Terkait tuduhan makar, menurut Edy, pemeriksaan itu memang wewenang aparat kepolisian.

“Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan,” paparnya.

Namun demikian, Edy tidak mempermasalahkan pemanggilan itu, untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

“Nggak apa apa. Dipanggil kan nggak apa-apa. Biar tau mana yang benar mana yang salah,” ungkapnya. (Sumber: KitakiniNews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here