Selama Corona listrik gratis ? Subsidi 50% ?
Ya, ini memang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat tertentu.
Listrik gratis untuk rumah tangga dengan batas daya listrik 450VA. Diskon 50% untuk rumah tangga dengan batas daya listrik 900VA golongan subsidi.
Sementara untuk pelanggan dengan daya 900VA nonsubsidi dan 1300VA, tarif listrik masih tetap.
Namun kenyataannya, pada saat pemasangan instalasi listrik, PLN sudah jarang menyediakan pemasangan dengan batas daya listrik dibawah 1300VA. Bahkan PLN sendiri mengatakan kalau mereka sudah tidak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk wilayah terdepan, terluar dan tertinggal.
Jadi bisa dikatakan, rumah tangga dengan batas daya listrik 900VA nonsubsidi dan 1300VA belum tentu kelompok mampu.
Sementara, selama merebaknya COVID-19 yang hampir merata di Indonesia, dampak ekonomi sangat terasa terutama bagi keluarga kelas menengah kebawah, seperti buruh pabrik, petani, nelayan, pedagang asongan, sopir dan masih banyak lagi.
Dirumahkan tanpa gaji, PHK, dagangan sepi, PSBB dan berbagai situasi yang harus kita hadapi menjadi semakin meresahkan karena kita juga tidak tau kapan ini berakhir.
Untuk biaya sehari-hari saja sudah susah. Kalau tidak bayar dan nunggak listrik, ancamannya bisa denda, pemutusan aliran listrik hingga bongkar rampung atas semua instalasi milik PLN.
Maka dari itu saya mengajak teman teman untuk mendesak Presiden Jokowi agar memberikan subsidi biaya tagihan listrik untuk skala rumah tangga, baik dengan batas daya listrik 900VA nonsubsidi dan batas daya listrik 1300VA.
Dukung dan sebar petisi ini ya teman teman.
Kita dorong pemerintah mengurangi beban masyarakat kecil menjadi lebih ringan sehingga mereka lebih semangat lagi menghadapi himpitan kondisi ekonomi keluarga yang sulit dan belum tau kapan berakhir. (Change.org)
Salam,
Yuli Sugihartati