Sbsinews, SBSI Tanjung Balai bersama dengan dengan mahasiswa Universitas Asahan melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja didepan DPRD Tanjung Balai yang dipimpin oleh Maringan Simanjuntak ketua dewan pengurus cabang Federasi Pendidikan Aparatur Sipil Negara (DPC FPASN SBSI) Tanjung Balai.
Aksi penolakan disampaikan secara damai oleh buruh/pekerja dan Mahasiswa sekota Tanjung Balai. Penolakan disampaiakn berupa aspirasi dari buruh/ pekerja dan mahasiswa kepada anggota DPRD tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut DPRD kota Tanjung Balai menyampaikan dan meneruskan aspirasi dari buruh/pekerja dan mahasiswa sekota Tanjung Balai yang menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja sistem Omnibus Law yang disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU).