SBSINews – JIka kita mengenal Konsep Welfare State saat ini itu karena Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) sudah menggelorakannya sejak Tahun 1992.
Konsep ini sangat sering dikumandang oleh Dr. Ir. H. Ahmad Sukarno Presiden Pertama Republik Indonesia. Nasib Konsep Welfare State nyaris tidak pernah disebut-sebut di Era Orde Baru sekiranya SBSI tidak menggaungkannya kembali.
Welfare State artinya Negara Kesejahteraan sebuah konsep ideal bagi hadirnya sebuah negara sejak negara tersebut diproklamirkan. Welfare State adalah saat dimana Negara sungguh-sungguh hadir memberikan kesejahteraan bagi warganya. Artinya Pemerintah selaku penyelenggara negara fokus bekerja merealisasikan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
SBSI tentu berharap agar Konsep Welfare State ini menjadi konsep hidup di jiwa penyelenggara negara dari tingkat yang paling atas hingga yang paling bawah.
SBSI tidak merasa sebagai pemilik konsep andaipun tentu ketika ada yang mengatakan Welfare State itu adalah konsep SBSI. Intinya bagi SBSI setidaknya telah mulai memperdengarkan kepada rakyat Indonesia khususnya bagi Kaum Buruh dan Para Marhaenis bahwa cita-cita bernegara itu adalah mewujudkan Welfare State. SBSI menyadarkan kaum buruh untuk meraih kesejahteraan dengan segala cara bahkan dengan cara berpolitik praktis.
Tahun 2020 bagi SBSI adalah Tahun Konsolidasi, Intetnalisasi dan Integrasi Konsep Welfare State. Oleh karenanya SBSI sangat menyambut gembira hadirnya Tahun 2020.
Seluruh Program yang sudah ada atau yang sedang dicanangkan akan dikonsolidasikan, diinternalisasikan dan diintegrasikan kepada pengurus dan anggota SBSI dimanapun berada. Walaupun sesungguhnya tiga hal tersebut di atas adalah pekerjaan rutin setiap tahun namun untuk Tahun 2020 akan lebih dikencangkan. (ANFPP)