KUBURAYA SBSINews – Buruh PT. RJP mengaku sudah hampir setahun tidak dibayar upahnya. Rencana Buruh PT. RK hari Selasa, 22 Oktober 2019 mulai pagi pukul 08.00 dan bisa langsung berkumpul di perusahaan.
Dalam dua hari ini juga buruh PT. RK hendak mengurus rekan-rekannya yang dirumahkan sampai sekarang sejak tahun 2016 dan tidak jelas statusnya.
Agenda Bipartiet yang dilaksanakan di perusahaan akan dihadiri oleh sekitar 50 orang buruh yang mengalami masalah dengan didampi oleh DPC SBSI Kuburaya.
Sementara buruh PT. MAR sekitar 40 orang yang juga sudah masuk usia pensiun, tatapi masih terus dipekerjakan oleh pihak perusahaan.
Bahkan sebagian dari buruh yang sudah harus pensiun itu dimutasikan oleh perusahaan ke bagian pekerjaan borongan. Artinya, kata pengurus SBSI setempat mereka yang dimutasikan itu tidak akan mendapat hak-hak pensiun.
Inilah salah satu masalah yang sedang diperjuangkan SBSI Kuburaya dan kawan-kawan buruh sekarang.
Diinformasikan juga pada hari Selasa 22 Oktober 2019 akan dilaksanakan sidang di PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Sintang Raya. Untuk memberi semangat, DPC SBSI akan hadir. (Jacob Ereste)